Kapolri Sebut Masih Dalami Penyebab Gangguan Server PDN, Apa Karena Teknis atau Hal Lain

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku, pihaknya masih melakukan pengumpulan data guna mengungkap penyebab gangguan pada server Pusat Data Nasional atau PDN milik Kominfo.

Polri Bentuk Gugus Tugas untuk Dukung Program Swasembada Pangan Prabowo

“Kita sedang mengumpulkan informasi,” kata Kapolri, Senin, 24 Juni 2024.

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, untuk penanganan ini Korps Bhayangkara menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mencari tahu penyebab lumpuhnya server PDN itu. Sehingga, dia belum bisa memberi penjelasan detailnya.

Jawaban Kapolres Sampang Ditanya Kapolri soal Kasus Pembacokan Saksi Paslon Pilbup

“Sedang kita dalamin. Bekerjasama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain,” kata  mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Sebelumnya, Server Pusat Data Nasional atau PDN Kementerian Komunikasi dan Informasi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang alami gangguan. Imbasnya terjadi kepadatan yang mengular. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie mengatakan saat ini sudah dalam fase pemulihan secara bertahap.

Kapolri: Ada 1.437 Pengungsi Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

Budi Arie menuturkan bahwa tim yang memperbaiki akan bekerja secara maksimal untuk pemulihannya.

"Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap. Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan," ujar Budi Arie kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Budi membenarkan adanya gangguan tersebut. Menurutnya, atas gangguan itu memang sangat berdampak kepada publik.

"Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik," kata Budi.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

Budi Arie Setiadi menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan Menteri Koperasi dan UKM jika terbukti terlibat dalam kasus judi online Kominfo.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024