Pimpinan KPK Sebut Mulai Tinggalkan Metode Penyadapan: OTT Buat Hiburan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik KPK saat ini sudah mulai meninggalkan metode penyadapan dalam kasus korupsi. Ia menyebut, bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tak lebih bak sebuah hiburan dalam mengusut kasus korupsi.

"Saya bilang, OTT itu apa sih?," ujar Alex Marwata kepada wartawan, Minggu 23 Juni 2024.

Alex mengklaim bahwa metode penyadapan dalam mengusut kasus korupsi kini tak lagi relevan. Ia menyebut justru metode penyadapan dalam OTT ini hanya menunggu seseorang sial dalam melakukan kasus korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Saya bahkan di waktu proper and test jilid pertama itu kan, 'Kalau kalian hanya mengandalkan penyadapan, itu kan menunggu orang apes', kan gitu kan," kata Alex.

"Kan hanya menunggu orang duduk yang kemudian ngomong secara vulgar di dalam handphone-nya itu, entah dengan bahasa isyarat atau apa dia akan terima duit," lanjutnya.

Ada sebanyak 500 nomor ponsel yang sudah disadap KPK. Tetapi, semuanya berujung sia-sia.

Maka itu, Alex menilai para pelaku korupsi pun kini sudah melakukan berbagai macam inovasi dalam melakukan korupsi agar tidak terdeteksi KPK.

"Artinya mereka juga belajar lebih hati-hati. Makanya kita harus berubah, teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan itu," ucap Alex.

Alex menyebutkan bahwa saat ini KPK tengah mengalihkan fokusnya kepada para pelaku korupsi untuk lebih kepada mengusut penanganan perkara yang berpotensi pada kerugian keuangan negara.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Kami sekarang lebih banyak memfokuskan pada penanganan perkara yang potensi kerugian negaranya besar dan asset recovery-nya besar. Dan itu terjadinya di mana? Di BUMN, di lembaga-lembaga instansi pemerintahan dengan anggaran tinggi. Itu yang kita fokus ke sana," kata dia.

Sehingga, Alex menjelaskan identitas lembaga antirasuah dalam menangani korupsi dengan upaya OTT kini perlahan telah dirubah. Nantinya, OTT di KPK hanyalah bak hiburan semata.

"Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan. Ya buat hiburan 'tinggggg' (bunyi handphone disadap), buat masyarakat senang," ucap dia.

Minta Disdik Bertindak, KPK: Pemalsuan Dokumen PPDB Masuk Kategori Pidana
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Tim Hukum PDIP Laporkan Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan, Jubir: Silahkan Bila Ada Keluhan

Tim hukum PDI Perjuangan, melaporkan sikap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, usai menyita ponsel genggam dan catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2024