Lalu Gita: Saya Bukan Dicopot dari Pj Gubernur NTB, tapi Mundur karena Mau Maju Pilkada

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi (satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Nusa Tenggara Barat – Lalu Gita Ariadi akhirnya buka suara terkait diberhentikan dalam jabatannya sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia mengklaim itu adalah hal yang wajar karena dirinya akan maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah NTB dalam Pilgub NTB 2024.

“Benar adanya dan apa yang beredar melalui proses diskusi panjang. Bagi saya hal yang biasa saja tidak mengejutkan. Relatif momentumnya memang sudah saatnya. Tidak ada agenda apapun, justru ada rasa syukur,” katanya, dikutip Minggu, 23 Juni 2024.

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi

Photo :
  • Satria Zulfikar

“Syaratnya 40 hari sebelum pendaftaran mengajukan permohonan (mundur), tetapi tidak otomatis berhenti,” ujarnya.

Dia mengatakan dirinya bukan dicopot melainkan mundur karena akan maju Pilgub NTB. Bahkan Gita mengatakan Mendagri bangga karena berani maju dalam kontestasi Pilgub NTB.

“Pak menteri bangga Pj maju. Kalau Pj maju berarti bisa jadi role model ke depan apakah pemilihan gub lewat kontestasi atau melewati pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.

Dia mengatakan mundurnya dirinya demi kepentingan nasional dan tidak berkaitan dengan kinerja yang buruk selama menjabat Pj NTB.

Ini 3 Tersangka dan Peran Pelaku Pembacokan Saksi Paslon Cabup Pilkada Sampang Madura

“Demi kepentingan nasional. Kementerian yang membuka ruang dan kesempatan. Diangkat dengan keputusan presiden diberhentikan juga dengan keputusan presiden,” katanya.

Sebelumnya beredar Surat Mendagri bernomor 100.2.1.3/2817/SJ menyebut Pj Gubernur NTB yang akan diganti yaitu Pj Gubernur Sumatera Utara dan Pj Gubernur Sumatera Selatan.

LSI Denny JA di Pilkada Pontianak: Edi-Bahasan 72.7%, Mulyadi-Harti Hartidjah 19%

“Dalam rangka Pelantikan Pj Gubernur Sumatera Utara, Pj Gubernur Sumatera Selatan dan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat,” bunyi isi surat tersebut.

Iqbal-Dinda Bakal Bentuk Dewan Kebudayaan dan Adat di NTB

Surat tersebut ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Tomsi Tohir.

Pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru yang akan dilaksanakan pada Senion, 24 Juni 2024 di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri.

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024