Peluncuran Awal SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mojokerto, Menaker: The Real Vocational School

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – SMK Asy-Syarif Mitra Industri membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025 dengan dua kejuruan, yaitu kejuruan ototronik dan mekatronik.

Peluncuran (soft launching) tersebut dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (22/6/2024).

Bersamaan dengan peluncuran awal tersebut, SMK Asy-Syarif Mitra Industri membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025 dengan dua kejuruan, yaitu kejuruan ototronik dan mekatronik.

Menaker menyambut baik pendirian SMK Asy-Syatif Mitra Industri. Pasalnya, sekolah kejuruan tersebut telah melakukan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri.

"Mudah-mudahan sekolah ini bener-bener menjadi the real vocational school, ini yang kita harapkan," ucap Menaker.

Ketua Yayasan Industri Mandiri, Darwoto mendukung kehadiran SMK Asy-Syarif Mitra Industri. Dukungan juga disebutnya datang dari Kadin, Apindo, dan Himpunan Kawasan Industri Jawa Timur.

"Tentu kalau dunia usaha dan dunia industri sudah cawe-cawe terkait dengan sekolah vokasi, pasti hasilnya sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri itu sendiri," ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja

Adapun terkait kurikulum yang diterapkan di SMK Asy-Syarif Mitra Industri, katanya, tetap memakai Kurikulum Merdeka Kemendikbudristekdikti sebagai bahan dasar.

"Jadi kurikulum nasional yang dibakukan oleh Kementerian Pendidikan itu menjadi basic, tetapi pengembangan disesuaikan dengan kebutuhan dari dunia industri itu sendiri, sehingga sekolah betul-betul terhadap perkembangan keterampilan yang dibutuhkan dunia industri," ucapnya.

Mengapa Usaha Bulion Bisa Menjadi Game Changer dalam Industri Emas? Menyingkap Potensi Hilirisasi Emas yang Tersembunyi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Pastikan Kasih Perlindungan Penuh Jaga Daya Beli Pekerja

Pemerintah menegaskan tidak mengabaikan pelindungan pekerja/buruh, dalam menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024