Alex Marwata Ancam Pecat Penyidik KPK Jika Lakukan Ini saat Mencari Harun Masiku

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, akan memecat penyidik KPK jika kedapatan melakukan arahan dari pihak luar KPK dalam proses pencarian buronan kasus korupsi Harun Masiku. Ia menyebutkan ancaman tersebut didapat dari pimpinan KPK langsung.

Akademisi Sebut Kejaksaan Tak Punya Kewenangan Sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi

"Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar, itu arahan pimpinan," ujar Alex Marwata kepada wartawan, dikutip Sabtu, 22 Juni 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Photo :
  • KPK
KPK Diminta Tindak Tegas Tan Paulin soal Dugaan Keterlibatan di Kasus TPPU Rita Widyasari

"Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya nggak mau," sambungnya.

Alex menekankan kepada penyidik KPK jika ketahuan mendapat arahan dari pihak luar lembaga antirasuah maka akan langsung mengambil tindakan tegas. Tidak tanggung-tanggung, Alex mengancam dengan pemecatan.

Bos Debt Collector Semarang Buronan Polisi Ditangkap di Jambi

"Kalau sampai itu ketahuan, kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian," katanya.

Keberadaan Harun Masiku

Photo :
  • VIVA

Kekinian, KPK tengah mengusut pencarian Harun Masiku kembali lewat keterangan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PAW DPR RI.

Kendati, banyak polemik usai melakukan pemeriksaan kepada Hasto. Sebab, penyidik telah menyita ponsel genggam dan tas pribadi Hasto.

Namun penyitaan dilakukan penyidik KPK lewat staf Hasto, Kusnadi. Sampai sekarang, isi dari ponsel genggam Hasto belum juga diungkap lembaga antirasuah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya