Polri Sebut Judi Online Dioperasikan Mafia di Mekong Region Countries

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, satuan tugas pemberantasan judi daring
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menegaskan bahwa judi online merupakan bisnis yang sudah terorganisir dan beroperasi di lintas negara. Bisnis judi online dioperasikan oleh mafia di Mekong Region Countries.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Pelakunya kebanyakan organized ya, karena ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Cambodia, Laos, dan Myanmar," kata Krishna saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 21 Juni 2024.

Jenderal bintang dua itu menilai judi online juga sudah menjadi masalah di berbagai negara di Asia Tenggara, tak hanya di Indonesia. Bahkan, dampaknya sudah dirasakan di China.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Konferensi Pers Satgas Perjudian Daring di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Selain itu, kasus judi online mulai meningkat saat pandemi Covid-19 melanda berbagai belahan dunia. Di mana, kata Krishna, saat itu para penjudi di Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi COVID-19, dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," ujar dia.

Krishna menyebutkan, para bandar judi online yang ada di Mekong Raya itu kemudian merekrut pegawai untuk dipekerjakan sebagai operator. Biasanya, para bandar akan merekrut pegawainya dari negara-negara yang akan dijadikan target pasarnya.

"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut," kata Krishna.

"Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut," ujarnya.

Situs Judi Online yang Telah Diblokir Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Komdigi Sering 'Digugat' Bandar Judol karena Hal Ini

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku kerap digugat oleh bandar judi online. Pemilik aplikasi kerap kali tidak terima dengan pemblokiran.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024