Ancaman Buat Anggota Polri Terlibat Judi Online, Irjen Syahar: Pecat!

Kadiv Propam Irjen Pol Syahar Diantono, satuan tugas pemberantasan judi daring
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta - Kepala Divisi Propam Polri Propam Polri, Irjen Syahardiantono mengaku akan menindak tegas seluruh anggotanya yang terlibat kasus judi online.

Syahar mengatakan pihaknya selaku pengawas internal Polri juga telah menerbitkan beberapa Surat Telegram kepada seluruh jajaran, terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum di kasus perjudian. 

Ia juga mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran Propam di tingkat Mabes maupun Polda, untuk melakukan pengawasan secara melekat kepada anggota Polri agar tidak terlibat di kasus judi online. 

"Arahan sudah kita berikan ke jajaran, dan Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," kata Syahar dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Juni 2024.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Kendati demikian, Syahar mengklaim tak ada satu pun anggota Polri yang terlibat dalam kasus judi online.

"Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota di Polda dan jajaran, semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi, ataupun yang mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi," kata Syahar. 

Jenderal bintang dua itu mewanti-wanti kepada seluruh Korps Bhayangkara untuk tidak melibatkan diri dalam praktik judi online. 

Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Produksi Ganja Sintetis hingga Ekstasi

Ia memastikan bakal menindak tegas seluruh anggota yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Syahar mengatakan bagi anggota yang terlibat nantinya akan dikenakan sanksi etik hingga pidana.

"Kami berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan, jangan melibatkan diri. Mana kala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," tuturnya.

Diadukan ke Propam Terkait Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Saya Bukan Pelaku Kejahatan
Personil Polres Pelabuhan Belawan saat dilakukan pengecekan handphone, sasaran aplikasi judi online.(dok Polres Pelabuhan Belawan)

Cegah Judi Online, Propam Polres Pelabuhan Belawan Razia HP Personel di Lapangan Apel

Personel Polres Pelabuhan Belawan mendadak lakukan razia handphone untuk menyisir aplikasi judi online di lapangan apel pada Kamis, 4 Juli 2024. Alhasil, tidak ditemukan.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2024