Citra KPK Paling Buruk, Alex Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga penegakan hukum terendah dibandingkan TNI dan Polri versi survei Litbang Kompas. Pimpinan KPK menganggap hasil survei tersebut tidak ada pengaruhnya untuk lembaga antirasuah.

KPK Laporkan Majelis Hakim Kasus Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa dirinya tidak terpengaruh apapun dengan sejumlah hasil survei yang menyatakan KPK menjadi lembaga paling buruk. Tapi, ia tetap menghargai hasil survei tersebut.

"Saya tidak terpengaruh dengan survei-survei seperti itu, sama sekali tidak terpengaruh. Saya masih bisa tidur nyenyak," ujar Alex kepada wartawan Jumat, 21 Juni 2024.

BKPRMI Siap Kirim Kader Terlatih Bantu TNI di Gaza, Said Aldi: Ini Masalah Kemanusiaan Serius

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Alex menyebutkan bahwa hasil survei itu hanyalah sebuah rumor. Lantas, ia menanyakan pengetahuan responden dari survei tersebut.

KPK Sebut Eks Sestama Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 Miliar Buat Beli Ikan Hias

"Karena apa? Ya itu tadi, di luar itu hanya rumor. Sekali lagi, hanya rumor. Belum tentu respondennya ditanya itu tahu apa Tupoksi KPK. Belum tentu. Jadi ketika lama KPK enggak melakukan OTT, enggak ada berita di TV terkait OTT, nah itulah opini publik menjadi turun," kata Alex.

Alex juga menilai bahwa ketika lembaga antirasuah bisa melakukan OTT kepada pejabat negara sekelas menteri, maka nilai surveinya akan meningkat. Artinya, kata dia, survei itu sudah tidak mesti lagi dikomentari lebih lanjut.

"Ketika KPK melakukan OTT terhadap menteri, dua minggu kemudian survei naik, kan begitu. Lalu apa yang harus saya komentari terkait survei itu. Jadi ya udah, survei is survei, terima saja. Enggak ada yang perlu dikomentari," ucap dia.

Diketahui, Litbang Kompas merilis survei terkait lembaga negara seperti TNI, Polri, KPK, Kejaksaan dan DPR RI. Hasil survei menunjukkan lembaga negara yang berkaitan dengan institusi keamanan meraih citra positif tertinggi ialah TNI, dengan persentasi sebesar 89,8 persen. Sementara, responden yang menilai buruk sebesar 7,3 persen dan tidak tahu 2,9 persen.

Posisi TNI tak tergantikan sejak Juni 2022. Walau citra positif TNI sempat turun pada Desember 2023, tapi kembali naik pada Juni 2024.

Lembaga negara selanjutnya yang meraih citra positif ialah Polri, dengan persentase 73,1 persen. Responden yang menjawab buruk 22,5 persen dan tidak tahu 4,4 persen. Sementara, Kejaksaan mendapat 68,1 persen citra positif. Responden yang menilai buruk sebanyak 11,9 persen, dan 20 persennya tidak tahu.

Citra paling buruk dari lembaga negara berdasarkan hasil survei Litbang Kompas diduduki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mendapat penilaian baik sebesar 56,1 persen. Sementara, responden menilai 33,4 persen KPK merupakan lembaga yang paling buruk, sisanya 10,5 persen menjawab tidak tahu.

Adapun, survei ini dilakukan dengan metode wawancara telepon terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi se-Indonesia. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error penelitian kurang lebih 2,83 persen.

Berikut daftar lengkap penilaian citra lembaga berdasarkan survei Litbang Kompas Juni 2024:

- TNI

Baik: 89,8 persen

Buruk: 7,3 persen

Tidak Tahu: 2,9 persen

- Polri

Baik: 73,1 persen

Buruk: 22,5 persen

Tidak Tahu: 4,4 persen

- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Baik: 68,6 persen

Buruk: 15,7 persen

Tidak Tahu: 15,7 persen

- Kejaksaan

Baik: 68,1 persen

Buruk: 11,9 persen

Tidak Tahu: 20 persen

- Mahkamah Agung

Baik: 64,8 persen

Buruk: 16,5 persen

Tidak Tahu: 18,7 persen

- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Baik: 62,6 persen

Buruk: 28,5 persen

Tidak Tahu: 8,9 persen

- Makamah Konstitusi (MK)

Baik: 61,4 persen

Buruk: 19,3 persen

Tidak Tahu: 19,3 persen

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baik: 56,1 persen

Buruk: 33,4 persen

Tidak Tahu: 10,5 persen

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya