Pasangan Suami Istri Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal Dunia di Arab Saudi

Puncak Haji, Hari Kedua di Mina, Jemaah Lontar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah
Sumber :
  • Humas Kemenag

Aceh - Pasangan suami-istri jemaah haji asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Nasrun bin Ismail (75) dan Marhani binti Muhammad Taib (65) meninggal dunia di Arab Saudi. Keduanya merupakan jemaah haji yang masuk dalam kloter BTJ 02.

Kemenag Gelar AMKI Sebagai Tes Diagnostik Siswa Mardrasah, Ini Alasannya

Nasrun menghembuskan nafas terakhirnya di Arab Saudi pada Rabu, 19 Juni 2024. Sedangkan, istrinya Marhani meninggal dunia di Tanah Suci pada Kamis, 20 Juni 2024.

Menurut sertifikat kematian (CoD) yang dilkeluarkan Kantor Kesehatan Haji (KKHI) Mekah, Nasrun didiagnosa mengidap Pneumonia atau Infeksi paru dan ADHF, gagal jantung. Sedangkan, istrinya didiagnosa mengidap Pneumonia atau infeksi paru dan hypertension.

Tarian Khas Arab dan Shalawat Badar Hantar Kepulangan Jemaah Haji Indonesia dari Mekah

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari mengatakan Marhani adalah istri dari almarhum Nasrun Ismail, meninggal di Rumah Sakit An Nur Mekah pada Rabu.

“Suami Marhani yaitu Nasrun Ismail sudah dilaksanakan fardhu kifayahnya, dan dikebumikan di Pemakaman Syarayya,” kata Azhari pada Jumat, 21 Juni 2024.

Optimalisasi Aplikasi Kawal Haji, Masalah Jemaah Lebih Cepat Teratasi

Puncak Haji, untuk Keselamatan, Jemaah Agar Patuhi Waktu Lontar Jumrah

Photo :
  • Istimewa

Azhari menyampaikan hingga saat ini sudah tujuh jemaah asal Aceh yang meninggal di Saudi, yakni Ruhamah Hasan Amin (84) asal Kota Sabang, Muhdin Ibrahim (62) asal Bireuen, Muhammad Umar Ardik (78) asal Aceh Tengah, dan Manshur bin Ahmad (petugas dari Kloter 7 Embarkasi Aceh).

Kemudian suami istri Nasrun bin Ismail (75), Marhani Binti Muhammad Taib (65) asal Bireuen dan Halimah Binti Badai Peukan (67) asal Pidie.

"Kita doakan semoga mereka diampuni segala dosanya, diterima segala amal ibadahnya dan ditempatkan di sisi Allah SWT," kata Azhari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya