Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Membangun Indonesia dari Pinggiran

Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir
Sumber :
  • Kemendagri

VIVA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran. Menurutnya, membangun Indonesia dari pinggiran berarti memperkuat desa-desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

50 Orang Terkaya di Indonesia 2024

“Jadi membangun Indonesia dari pinggiran, berdasarkan Nawacita Bapak Presiden tadi itu [artinya] membangun desa,” ujar Tomsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Penguatan Pemerintahan Desa se-Indonesia di Flores Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Tomsi menambahkan, Indonesia Emas Tahun 2045 dapat diwujudkan dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Karena itu, pertumbuhan ekonomi di desa menjadi salah satu faktor yang menentukan. Alasannya, sebagian besar wilayah Indonesia merupakan kawasan perdesaan.

Diskon Listrik 50 Persen Awal 2025, YLKI: Dorong Daya Beli Masyarakat

Ia pun berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat mengarahkan desa-desa untuk memanfaatkan potensinya masing-masing. Dengan begitu, desa dapat diberdayakan dalam menciptakan peluang usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Tak lupa, Tomsi mengingatkan Pemda agar cermat dalam memahami perubahan Undang-Undang (UU) Desa yang belum lama ini disahkan. Sebab, dalam perubahan UU ini juga diatur lebih jelas terkait aspek kesejahteraan bagi aparatur desa, di antaranya jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Dibayangi Tekanan, Rupiah Menguat di Level Rp 16.309 per Dolar AS

Harapannya, dengan adanya sejumlah jaminan sosial tersebut, maka kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa juga dapat semakin ditingkatkan.

“Saya ingin menggugah perasaan hati dan pikiran teman-teman sekalian untuk berbuat yang terbaik,” tandas Tomsi.

Sebagai informasi, Rakor ini bertujuan untuk menyosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa kepada seluruh Pemda se-Indonesia. Hadir dalam Rakor itu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan pejabat terkait dari sejumlah Kementerian/Lembaga.

Menurut Menteri Maman, langkah ini merupakan bagian dari proses panjang yang dimulai sejak era COVID-19, ketika pemerintah harus menghadapi tantangan mengamankan sektor ekonomi riil masyarakat sambil menjaga stabilitas keuangan negara.

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Maman menekankan bahwa meskipun PPN dinaikkan, kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada sektor UMKM dan masyarakat menengah ke bawah.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024