Kapolri Sebut Kasus Pembunuhan Vina Awalnya Tak Pakai Scientific Crime Investigation
- dok Polri
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh anggota penyidik kepolisian untuk selalu mengedepankan scientific crime investigation ketika menangani suatu perkara, agar mendapatkan bukti yang kuat serta valid.
Amanat Kapolri itu dibacakan dalam pidato sambutan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis, 20 Juni 2024.
“Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya,” ujar Agus dalam pidatonya.
Kemudian, Kapolri mengatakan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang menjadi contoh saat pembuktian awal kasus 2016 silam tidak didukung scientific crime investigation.
Menurut Sigit, hal itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan membuat kasus saat ini menjadi polemik di masyarakat. Karena proses kejanggalan yang harus dijawab oleh penyidik yang menangani.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation. Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," ujar Agus membacakan pidato Jenderal Listyo Sigit.
Sigit menilai salah satu contoh yang baik dalam penerapan scientific crime investigation yaitu penanganan kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua yang berhasil diungkap secara terang benderang.
“Dalam pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua, berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti,” ujar dia.
Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh anggota penyidik agar tidak tergesa-gesa dalam menangani sebuah kasus. Bahkan, kalau perlu libatkan para ahli guna membuat penyidikan menjadi transparan dan ilmiah.
"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," katanya.
Selain itu, Sigit juga meminta kepada tim penyidik proaktif kepada masyarakat dalam menyampaikan sebuah perkembangan kasus.
“Penyidik harus mampu segera memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara yang dilaporkan masyarakat. Hindari penyidikan yang berlarut-larut sehingga timbul permasalahan baru yang bukan hanya merugikan masyarakat namun juga institusi. Lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.