KLHK Bongkar Penyebab Udara Jabodetabek Buruk: Emisi Kendaraan, PLTU hingga Pembakaran Terbuka

Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani di Gedung KLHK, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku sudah melakukan identifikasi terkait penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek. Ada tiga faktor yang menyebabkan kualitas udara memburuk.

Kualitas dan Produktivitas Harus Didukung dengan Akses Modal hingga Teknologi

Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, faktor pertama berasal dari kendaraan bermotor dan emisi yang dihasilkan. 

"Identifikasi kami seperti yang kami libatkan di sistem kita, bahwa sumber pencemaran itu dari kendaraan bermotor, emisinya, pribadi, niaga, baik itu motor dan kendaraan roda empat," ujarnya kepada wartawan di Gedung KLHK, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024. 

OJK Sebut Kredit Perbankan RI di Sektor Karbon Intensitas Tinggi Capai 40 Persen

Faktor kedua bersumber dari kegiatan industri, termasuk kata dia dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Industri-industri dengan kegiatan yang menggunakan energi seperti batu bara dan bloiler.

Polusi Udara Jakarta.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polusi Sebabkan Udara di Rumah Buruk, Dokter Paru: Jangan Lupa Cuci Gorden!

"Kedua, dari kegiatan-kegiatan usaha, industri termasuk di dalamnya ada pembangkit-pembangkit listrik tenaga uap. Kemudian juga pabrik semen, ada peleburan logam, kemudian juga ada kegiatan lain yang menggunakan energi, khususnya dari batu bara, bloiler dan sebagainya," katanya. 

Rasio melanjutkan, faktor yang ketiga diakibatkan dari adanya pembakaran terbuka yang dilakukan masyarakat hingga kegiatan konstruksi. "Itu kan membuka lahan luas kemudian kalau mereka tidak mengelola, mengendalikan debu-debunya maka akan lepas kan," ujar Rasio.

Rasio kemudian berharap agar masyarakat berhenti melakukan pembakaran secara terbuka. Sebab, kegiatan tersebut nyatanya menjadi salah satu faktor turunnya kualitas udara khususnya di Jabodetabek.

"Maka kami harapkan, hentikan pembakaran secara terbuka oleh masyarakat, kemudian kegiatan industri juga harus dapat mengendalikan debu-debu dari kegiatan mereka,baik langsung di lokasi maupun debu-debu yang ada di kendaraan digunakan, baik itu truk khususnya. Ini yang kami lihat berkaitan penurunan kualitas udara di Jabodetabek," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya