Jamdatun Feri Wibisono Akan Jadi Wakil Jaksa Agung, Bakal Dilantik Juli 2024

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Feri Wibisono akan mengisi jabatan Wakil Jaksa Agung. Pelantikan akan dilakukan bulan Juli 2024.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. Menurut dia, Feri bakal menggantikan posisi Sunarta yang bakal memasuki masa pensiun. "Iya, Keppres-nya sudah ada," ujarnya, Kamis, 20 Juni 2024.

Feri bakal dilantik pada bulan depan. "Pelantikan rencananya bulan Juli," katanya.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sementara posisi Feri sebagai Jamdatun nantinya akan ditempati Staf Ahli Jaksa Agung bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Narendra Jatna.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Sebelum menjadi Jamdatun, Feri pernah menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan dan Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan. Dia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten lalu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Feri juga pernah bertugas sebagai Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, untuk Sunarta sendiri sebelum jadi Wakil Jaksa Agung pernah menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Dia pun pernah beberapa kali jadi Kepala Kejaksaan Negeri. Semisal Kajari Padang Panjang dan Banyuwangi.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024