Polda Kalbar Ancam Anggota Polisi Terlibat Judi Online akan Kena PTDH
- VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
VIVA – Setelah mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan penyelidikan terkait aktivitas judi online di Kalbar, baik itu yang dilakukan masyarakat sipil maupun internalnya.
Kini Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto memberikan ancaman keras kepada oknum anggota Polri yang berani memainkan permainan tersebut.
Hal ini pun disampaikan langsung Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Kamis 20 Juni 2024.
Menurut Kombes Pol Raden Petit, pimpinan tertinggi Polda Kalimantan Barat tidak main-main terkait judi online, apalagi itu ada oknum anggota kepolisian yang terlibat maupun memainkan permainan tersebut.
"Bapak Kapolda sudah menyampaikan secara tegas apabila ada oknum anggota terlibat, maka beliau secara langsung yang akan menindaknya secara tegas," kata Kombes Pol Raden Petit
Selain itu Raden Petit juga menegaskan, dan apabila terbukti adanya oknum yang terlibat dalam permainan judi online, Kapolda Kalbar akan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kalau perlu apabila terbukti adanya oknum anggota terlibat maka akan di PTDH," tuntas Raden Petit.
Sebelumnya diketahui, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto memberikan instruksi kepada seluruh jajaran di Kalimantan Barat untuk melakukan penyelidikan terkait maraknya permainan judi online di Indonesia saat ini.
Tak hanya itu Irjen Pol Pipit juga menegaskan bahwa penyelidikan serupa juga harus dilakukan terhadap internal kepolisian.
"Ini sudah diintruksikan dari awal, baik itu keterlibatan masyarakat maupun kepolisian, maka akan ditindak tegas," ujar Irjen Pol Pipit Rismanto.
Menurut Irjen Pol Pipit, terkait permainan judi online harus dilakukan penegakan hukum apabila ditemukan di Kalimantan Barat, karena dampak dari judi online sangatlah mempengaruhi kehidupan masyarakat terutama persoalan perekonomian.
"Untuk internal Polri ada sanksi kode etik dan penegakan hukum, apabila ditemukan," kata Irjen Pol Pipit.
Irjen Pol Pipit mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat beserta seluruh jajarannya agar mengantisipasi permainan judi online, termasuk pinjaman online (pinjol).
"Ini sangat berdampak negatif, apalagi untuk masyarakat tidak mampu membayar atau penghasilan yang tidak cukup kebutuhan sehari-harinya, karena mempengaruhi ekonomi keluarga, lebih baik dihindari," ucap Pipit.