Payakumbuh dan Limapuluh Kota Jadi Wilayah Peredaran Narkotika Tertinggi di Sumbar, Kata Ketua DPRD

Ilustrasi peredaran narkoba.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sumatera Barat –  Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi, mengungkap bahwa Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, merupakan dua wilayah di Sumatera Barat dengan tingkat peredaran narkotika cukup tinggi. 

Di Rakernas III ADKASI, Wamendagri Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024

Meski tidak menyebutkan soal angka, namun menurut Supardi, kondisi ini tak lepas dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota sebagai pintu masuk ke Sumatera Barat. Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika ini.

"Peredaran narkotika di Payakumbuh merupakan ancaman serius yang harus diwaspadai bersama," kata Supardi dikutip dari keterangan resminya, dikutip Jumat, 21 Juni 2024.

Usut Kematian Anggota DPRD Jayawijaya, Polisi Turunkan Tim Inafis

Ilustrasi barang bukti narkoba.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Supardi bilang, khususnya Kota Payakumbuh memiliki dinamika sosial ekonomi yang unik dengan perputaran uang yang lambat di pagi hingga siang hari, namun mulai menggeliat di sore hingga malam hari. Hal ini dipandangnya berpotensi meningkatkan tingkat kriminalitas dan peredaran narkotika.

Tersangka Perdagangan Sisik Trenggiling Segera Diadili

"Payakumbuh menjadi salah satu daerah dengan kasus narkotika tertinggi di Sumbar," ujar Supardi.

Menurut Supardi, data nasional menunjukkan jika kasus narkotika sering terjadi di daerah pedesaan. Di Sumbar, daerah yang perlu diwaspadai sebagai pintu masuk narkotika diantaranya adalah Kabupaten Pasaman, Limapuluhkota, dan Kota Payakumbuh.

"Peredaran narkotika yang tinggi memiliki dampak negatif yang besar, termasuk menurunkan produktivitas masyarakat dan menghambat pembangunan ekonomi. Perlu adanya upaya bersama dari semua pihak untuk meminimalisir peredaran narkotika," kata Supardi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya