Pembalap Gokart Zahir Ali Diperiksa KPK soal Korupsi Lahan di Rorotan Jakut

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada pembalap Gokart Zahir Ali dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya (SJ). Lantas, apa hubungannya dengan Zahir Ali dalam kasus korupsi tersebut.

KPK Banding Vonis 9 Tahun Penjara Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pemeriksaan kepada Zahir Ali dilakukan pada Rabu 19 Juni 2024 kemarin. Pemeriksaan tersebut dilakukan masih berkapasitas sebagai saksi.

"Benar Bahwa ZA diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Lahan di Lokasi ROROTAN – DKI Jakarta oleh BUMD SJ," kata Tessa kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Kecewa Jasanya Atasi Kelaparan saat Pandemi Tak Dipertimbangkan

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Tessa menuturkan bahwa Zahir Ali diperiksa karena diduga ada hubungan dengan jabatannya dalam sebuah perusahaan. Pasalnya, Zahir Ali memang diketahui pembalap sekaligus pengusaha sebuah perusahaan.

Polisi Blak-blakan soal Pemeriksaan Kasus Korupsi yang Buat Bupati Lampung Tengah

"Secara Garis besar pemeriksaan terkait dengan jabatan (tupoksi) di perusahaan yang bersangkutan," kata Tessa. Meski begitu, belum ada penjelasan lebih detail soal pemeriksaan Zahir Ali dalam dugaan kasus korupsi.

KPK Cegah 10 Orang

KPK masih mengusut soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya (SJ). Kini, KPK pun mencegah 10 orang agar tak oergi ke luar negeri dalam kasus tersebut.

Tim juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pencegahan kepada 10 orang tersebjt dilakukan KPK sejak 12 Juni 2024.

"KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 (enam) bulan ke depan pada 10 orang," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024.

Kendati, 10 orang yang dicegah KPK itu hanya dijelaskan nama inisialnya saja. Mereka semua dicegah selama enam bulan lamanya.

Adapun pihak-pihak yang dicegah terdapat pihak swasta diantaranya berinisial ZA, MA, FA, NK, LS, M lalu DBA selaku Manager PT CIP dan PT KI, PS selaku Manager PT CIP dan PT KI, JBT selaku Notaris, serta SSG selaku advokat.

Sebagai informasinya, Budi menyebutkan bahwa pencegahan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menyeret dari perkara pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dkk.

Yoory Corneles pun sudah diadili merugikan negara sebanyak Rp256 miliar. Yoory juga telah divonis bersalah dalam kasus pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Dia dihukum 6,5 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya