Prabowo Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara dari Kapolri

Presiden Jokowi Berikan Pangkat Jenderal TNI Kehormatan ke Menhan Prabowo
Sumber :
  • AP Photo/Achmad Ibrahim

VIVA – Setelah menerima pangkat istimewa Jenderal Kehormatan TNI dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Februari lalu, empat bulan setelahnya, Menteri Pertahanan dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto kini kembali menerima tanda kehormatan yaitu Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Jenderal Po,. Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Kamis 20 Juni 2024.

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

Upacara penyematan itu berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri pada pukul 14.00 WIB yang mana juga telah diungkapkan oleh Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha dari Kementerian Pertahanan RI.

Terlihat di luar Markas Besar Polri, terdapat anggota polisi berkuda dan karpet merah yang digelar hanya untuk menyambut Prabowo Subianto.

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan dari Pemerintah Indonesia yang diberikan kepada individu yang dianggap telah berjasa luar biasa dalam memajukan Kepolisian Negara Republik Indonesia, melampaui kewajibannya.

Tanda kehormatan ini diberikan kepada presiden, wakil presiden, Kapolri, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, menteri, pejabat setingkat menteri, kepala negara/kepala pemerintahan, kepala kepolisian, panglima, dan kepala staf negara lainnya.

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan; Keputusan Presiden Nomor: 112/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama; dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Setibanya di Rupatama Mabes Polri, Prabowo disambut dengan upacara kehormatan. Selanjutnya, Kapolri menyematkan tanda kehormatan tersebut kepada Prabowo di atas mimbar yang juga menjadi puncak acara.

Sayangnya, upacara penyematan Bintang Bhayangkara Utama kepada Prabowo Subianto itu berlangsung secara tertutup.Hanya tamu undangan dan pejabat penting yang hadir dalam ruangan tersebut.

Selain itu, upacara ini juga dihadiri hampir seluruh pejabat utama Mabes Polri, termasuk asisten dan ajudan Kapolri, serta beberapa pejabat utama dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya