KPK Didesak Usut Perintangan Penyidikan Buronan Tersangka Korupsi Harun Masiku

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi yang menyeret Harun Masiku. Hal itu demi mengetahui keberadaan Harun Masiku yang sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

Minta Disdik Bertindak, KPK: Pemalsuan Dokumen PPDB Masuk Kategori Pidana

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa Sprin Lidik obstruction of justice itu dilakukan demi mengetahui siapa sosok yang menghalangi proses penyidikan kasus korupsi yang menyeret Harun Masiku. Sebab, kata dia, sudah tahu keberadaan Harun tapi tidak dilaporkan kepada KPK.

"Pimpinan KPK juga harus segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Obstruction of Justice untuk menelusuri pihak-pihak yang sebenarnya mengetahui keberadaan Harun, namun tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Bila terjadi dan ditemukan pelakunya, siapa pun itu harus dijerat pidana," ujar Kurnia kepada wartawan Kamis, 20 Juni 2024.

Elite PDIP Bicara Risiko Perbedaan Orientasi Pembangunan Tiap Presiden

Harun Masiku

Photo :
  • Istimewa

Kurnia juga menegaskan, bahwa KPK harus mencari tahu pihak yang ikut memberikan dukungan agar Harun Masiku tak tertangkap kasus korupsi. Ia menduga ada pihak yang memiliki posisi strategis untuk mengatur semuanya, agar Harun Masiku tidak terdeteksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.

Survei KPK: 43 Persen Guru Sudah Tahu Ada Siswa Diterima PPDB Karena Ada Imbalan

"Kami meyakini, suap yang diberikan Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan bukan sepenuhnya berasal dari Harun semata, melainkan sebagian besarnya didanai oleh pihak lain. Sederhananya, pemberi bukan hanya Harun dan Saeful saja, melainkan ada pihak lain yang sepertinya memiliki posisi strategis di organisasi tertentu," ungkap Kurnia.

Diketahui, baru-baru ini KPK kembali mengusut kasus Harun Masiku karena sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. KPK baru saja melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.

Dalam pemeriksaan itu terjadi berbagai macam polemik. Sebab, Hasto Kristiyanto ponsel genggamnya disita Penyidik KPK ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Tetapi sampai saat ini, KPK belum juga mengungkap isi percakapan dalam ponsel genggam milik Hasto Kristiyanto yang disita tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya