Moeldoko: Mestinya Harun Masiku Bisa Ditangkap KPK
- KSP
Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengaku optimis Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap buronan tersangka kasus korupsi, Harun Masiku dalam waktu dekat. Sebab, KPK menargetkan penangkapan Harun Masiku dalam waktu satu pekan.
“Mestinya bisa (ditangkap dalam waktu dekat),” kata Moeldoko di Kompleks Istanan Kepresidenan pada Kamis, 20 Juni 2024.
Namun, Moeldoko berkelakar ketika ditanya apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetahui atau belum perihal Harun Masiku bakal ditangkap KPK dalam waktu dekat ini.
“Ya enggak ngerti aku. Emang gua jaksa apa,” kata mantan Panglima TNI sambil tertawa ini.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim bahwa lembaga antirasuah saat ini sudah mengetahui keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masiku. Ia pun menjelaskan, bahwa tak lama lagi Harun Masiku akan ditangkap.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep," ujar Alex Marwata kepada wartawan Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut dia, maksud dari pernyataannya terkait target menangkap Harun Masiku dalam kasus suap PAW DPR RI. Alex menjelaskan bahwa pernyataannya itu merupakan bentuk dari harapan.
Ia memastikan bahwa ucapannya itu adalah bentuk dari harapan seorang pimpinan KPK. "Saya kan tidak, semoga. Kan harapan," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 12 Juni 2024.
Alex menuturkan bahwa ucapannya itu hanyalah sebuah untuk menangkap Harun yang kini masuk dalam daftar buronan. Ia menyebut penyidik masih berupaya secara maksimal mencari posisi Harun Masiku saat ini.
"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan, semoga dalam satu minggu atau secapatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu. Kalau saya sekarang bilang, semoga besok tertangkap. Sama saja kan, kan itu harapan kita semuanya," kata dia.
Alex pun masih belum bisa memastikan ponsel genggam Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disita penyidik KPK, bisa menjadi petunjuk terungkapnya keberadaan Harun Masiku.
"Belum ada laporan dari staf ke pimpinan, informasinya seperti apa belum ada. Jadi prinsipnya kita biarkanlah penyidik untuk mencari yang bersangkutan keberatan yang bersangkutan," kata dia.