Moeldoko Bantah Ada Arahan Istana dalam Proses Hukum Hasto PDIP
- Arianti Widya
Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan bahwa pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tengah upaya pencarian buron kasus dugaan suap Harun Masiku, bukan karena yang bersangkutan belakangan ini vokal dalam mengkritik Istana.
“Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ (karena vokal mengkritik),” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Moeldoko menilai pemeriksaan Hasto, yang merupakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, lantaran ada pertimbangan hukum dari penyidik.
“Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin, yang menjadi pertimbangan dari KPK,”ujarnya.
Moeldoko pun mempertanyakan saat ditanya ada tidaknya arahan dari Istana untuk memproses hukum Hasto Kristiyanto berkaitan dengan pencarian Harun Masiku.
“Arahan apalagi?” tanya Moeldoko.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku. Hasto dipanggil KPK pada Senin 10 Juni 2024.
"Untuk pemeriksaan masih sesuai sebagaimana yang dijadwalkan oleh penyidik. Jadi tidak ada perubahan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.
Tessa tidak menjelaskan secara detail soal panggilan Hasto hari ini. Ia hanya memastikan bahwa panggilan Hasto berkapasitas sebagai saksi hari ini masih sesuai jadwal.
Sementara itu, tim jubir KPK Budi Prasetyo mengarapkan Hasto bisa penuhi panggilannya hari ini. Sebab, harapan tersebut sesuai dengan apa yang telah disampaikan Hasto kepada media massa.
"Sebagaimana yang belakangan disampaikan pak Hasto di media, kami yakin beliau akan hadir di waktu yang telah di jadwalkan," ucap Budi.