Polda Jabar Serahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejati Hari Ini

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast
Sumber :
  • ANTARA/Rubby Jovan

Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada hari ini atau Kamis, 20 Juni 2024.

PKB Sudah Lirik Sandiaga Uno, Tak Bakal Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejati Jabar.

Polda Jabar merilis tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan

Photo :
  • Antara
Nama Anies dan Komeng Muncul di Pilkada Jabar Dalam Survei Indikator Politik

“Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar mohon doanya sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini,” kata Jules di Bandung, Kamis.

Jules mengatakan berkas perkara tahap satu yang diserahkan oleh penyidik itu akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan diperiksa kelengkapannya oleh pihak Kejati Jabar.

Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, Komeng Unggul dalam Simulasi Pilkada Jabar, Menurut Indikator

“Ya, jadi untuk tahap pertama saat ini kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan,” kata dia.

Adapun apabila dokumen yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik polisi untuk dilengkapi.

Sedangkan jika pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut umum akan memberikan kode perkara P21.

Sebelumnya, Polda Jabar menyatakan telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya.

Dia mengatakan puluhan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik.

“Sejauh ini penyidik Dit Reskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” katanya.

Lebih lanjut, Jules memastikan pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky berjalan secara transparan, penuh kehati-hatian, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Karena ini masih berproses, jadi teman-teman mohon bersabar, kami akan berusaha mengungkap peristiwa ini dengan terang-benderang,” kata dia. (Ant/ANTARA)

Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily.

Golkar Gelar Survei Tahap Kedua untuk Tentukan Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Partai Golkar tengah menggelar survei tahap kedua untuk menentukan calon yang akan diusung di Jakarta dan Jawa Barat pada Pilkada Serentak 2024, meliputi Ridwan Kamil.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2024