Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Ternyata Sudah Berubah Identitas

Mobil Honda Mobilio Milik Bos Rental yang Dibawa Kabur ke Pati Disita Polisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Mobil berjenis Honda Mobilio milik BH bos rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah disita kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur, Rabu 19 Juni 2024.

Kapolri Naikkan Pangkat 31 Pati Polri, Syahardiantono Resmi Jadi Jenderal Bintang Tiga

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sebelum dibawa kabur ke Desa Sumbersoko, Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mobil BH digelapkan oleh RP sehingga sudah berganti identitas dari pelat nomor.

Polres Pati menggelar konferensi kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Sepak Terjang Irjen Pol Syahar Diantono, Gantikan Ferdy Sambo dan Kini Kabaintelkam Polri

"Barang bukti sudah di Polrestro Jaktim. Kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor," kata Nicolas Ary Lilipaly dilansir ANTARA.

Adapun mobil Honda Mobilio yang dibawa kabur tersebut disita dari tangan pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah.

Brigjen Whisnu Jadi Kapolda Sumut Gantikan Irjen Agung Setya

"Mobil sudah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polrestro Jaktim bersama surat-surat kendaraan," kata Nicolas.

Dia menjelaskan, pelaku berinisial AG yang menguasai kendaraan milik korban penggelapan berinisial BH mengaku tidak mengenal RP (terlapor kasus penggelapan).

Yang bersangkutan, sambung Nicolas, tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

"Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak 'leasing' untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," paparnya.

Ditemukan fakta bahwa Honda Mobilio itu merupakan over kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing.

"Terus tidak bisa membayar langsung ke 'over' kredit kepada korban, almarhum (bos rental)," kata Kapolres Metro Jaktim.

Kasus penggelapan mobil sudah dilaporkan bos rental BH sejak Februari 2024. Pihaknya mengaku mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH, ternyata tidak akurat (fiktif), KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya