Ayah Eky Iptu Rudiana Sudah Diperiksa Propam Polri di Kasus Kematian Vina Cirebon
- Youtube Fokus tvOne
Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, Divisi Propam Polri sudah memeriksa Iptu Rudiana, ayah dari korban Muhammad Rizky (16) alias Eky, pacar dari Vina Cirebon yang terbuhuh pada 2016 silam.
"Terus ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.
Sandi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran. Sebab Iptu Rudiana sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," katanya.
Sandi pun turut mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti yang kuat di dalam kasus ini. "Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," ujarnya.Â
Sebelumnya, tim kuasa hukum Saka Tatal, melaporkan ayah dari Eky yakni Iptu Rudiana ke Mapolres Cirebon Kota dalam kasus pembubuhan Vina dan Ely pada tahun 2016 silam. Kuasa Hukum Saka Tatal menilai Rudiana telah melakukan rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abas mengatakan pelaporan Rudiana ke kepolisian karena ada sejumlah kejanggalan dari apa yang disampaikan oleh Rudiana sehingga membuat kasus ini liar
"Iya pengakuan yang disampaikan Rudiana bahwa seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah hasil tusukan samurai, dan luka segala macam, tapi tidaknya berbeda dengan apa yang terjadi gitu ya," ujar FarhatÂ
"Justru yang terjadi ke-8 orang itu bonyok-bonyok semua lebih bonyok daripada mayat," ujarnya
Farhat mengatakan laporannya itu saat ini tengah diproses oleh kepolisian. Dia berharap polisi dapat mengungkap fakta dari teka-teki kasus pembunuhan Vina dan Eky.Â
"Lagi diproses, ya karena saya nggak tahu ya mudah-mudahan polres ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda tapi kalau mereka di sini, mereka merasa kasus kecil aja mereka tidak mampu menangani, apalagi memeriksa orang yang mungkin juga sebagai korban anaknya ataupun yang mulai melaporkan perkara ini," ujar Farhat.