Tanggapi Pemanggilan Hasto, Romo Magnis: KPK Sudah Lama Agak Dikebiri!

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta - Guru Besar STF Driyarkara, Prof. Dr. Franz Magnis Suseno berbicara tentang adanya kesan yang tergambar di masyarakat terkait hukum yang ada saat ini, justru digunakan sebagai alat penguasa untuk membungkam mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah.

Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Kecewa Jasanya Atasi Kelaparan saat Pandemi Tak Dipertimbangkan

Hal ini dikatakan Romo Magnis ketika menanggapi kasus hukum yang tengah dialami oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia melihat, tak salah jika ada yang berpandangan bahwa proses hukum tersebut dilakukan lantaran sikap Hasto yang seringkali kritis terhadap pemerintah.

Dukung Pemberantasan Judi Online, Aktivis 98: Pemerintah dan Masyarakat Harus Kompak

Gedung Merah-Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

"Ya itu, dalam masyarakat, termasuk saya ada kesan bahwa dalam pilihan mereka yang diperiksa oleh KPK ada perbedaan, yaitu mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah akan cepat-cepat diperiksa, sedangkan yang lain-lain sepertinya tidak jadi apa-apa, saya tidak bisa menilai apa ini betul," kata Romo Magnis di sela-sela diskusi publik bertajuk 'Hukum Sebagai Senjata Politik' yang digelar di Grha STR, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.

Eks Sekjen Kementan Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan SYL

Lebih jauh, filsuf sekaligus rohaniwan ini juga memberikan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini terlihat tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara independen.

"KPK sudah lama agak dikebiri dan tidak sepenuhnya menjalankan apa yang pernah dijalankan, dan masih saya harapkan daripadanya," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Romo Magnis mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis terhadap pemerintah. Menurutnya, kebebasan itu telah di dalam negara yang menerapkan sistem demokratis ini.

"Saya kira penting sekali, kita jangan menyerahkan kebebasan demokratis yang sampai sekarang masih ada. Kami masih bisa mengatakan sesuatu ada keterbatasan, (meskipun) ada kemungkinan juga ditarik ke pengadilan dan sebagainya," tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh kalangan akademisi untuk tidak diam, dan ikut mengkritisi penguasa apabila ada cara-cara yang tak sesuai dijalankan.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Kami kaum akademisi harus bicara kalau merasa perlu bicara, kami kan tidak bicara atas kepentingan kami sendiri, kami bicara atas kepentingan Bangsa Indonesia, terutama juga kepentingan orang-orang kecil yang harusnya mendapat suara oleh partai-partai tetapi kita tidak melihat partai-partai membela orang kecil," pungkasnya.

Romo Magnis menjadi pembicara diskusi Hukum Sebagai Senjata Politik di Aula Grha STR, di Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024. Selain sang romo, pembicara lainnya dalam diskusi adalah Sukidi.Phd, Prof.Dr.Sulistyowati Irianto, dan Oni Komariah Madjid.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya