Menko Polhukam Ungkap Pimpinan TNI-Polri Sudah Pegang Nama Anggota yang Terlibat Judi Online

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto konferensi pers terkait judi online di kantornya
Sumber :
  • Kemenko Polhukam

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa pimpinan TNI dan Polri sudah mengetahui data anggotanya yang terlibat judi online (judol). 

MUI Yakin Polri Mampu Berantas Judi Online di Dalam Negeri

"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya, siapa-siapa aja yang main judi online," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam Rabu, 19 Juni 2024.

Hadi menegaskan, para anggota TNI/Polri yang terlibat judi online dipastikan tidak akan dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Karena seperti diketahui bahwa Presiden Jokowi telah membentuk Satgas ini melalui penerbitan Surat Keputusan (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online.

Kapolri Pastikan Berantas Judi Online Sampai Puncaknya: Lihat Saja Nanti

Judi online. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online ini pun mengatakan, untuk pemberantasan judi online ini, dia akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). 

Polri Undang Jokowi dan Prabowo di Puncak Hari Bhayangkara ke-78

"Tentunya mereka tidak dilibatkan, justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan sebentar bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening, dan modus-modus isi ulang," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini ramai dibicarakan mengenai Polisi wanita (Polwan) Briptu FN (28) yang nekat membakar suaminya sendiri yang sesama anggota Polri, yaitu Briptu RDW (27)  hingga tewas.

Motif pembakaran suaminya tersebut dipicu karena kegemaran korban Briptu RDW yang sering main judi online. Korban dibakar di Asrama Polisi Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024. Sebelum pelaku membakar korban, pelaku terlebih dahulu menelepon korban dan menanyakan perihal gaji ke-13 sebagai Anggota Polri. 

Pelaku curiga nominal gaji sebesar Rp 2.800.000 yang baru saja diterima suaminya itu tersisa tinggal Rp 800.000 tanpa alasan yang jelas. Lantaran kesal, akhirnya pelaku memborgol korban dan langsung menyiramkan bensin dan membakar korban.

Selain itu, Anggota TNI yaitu Lettu Laut (K) ED yang bertugas sebagai dokter Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir bunuh diri saat bertugas di Papua pada 27 April 2024, diduga akibat terlilit utang salah satunya karena judi online. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya