Bupati Kotim Minta Perangkat Daerah Tuntaskan Gaji ASN: Jangan Sampai Terlambat

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menegaskan kepada para kepala dinas bahwa seluruh gaji, Tunjangan dan THR ASN Kotawaringin Timur  harus segera dituntaskan. 

ASN Belum Bisa Dipindah ke IKN Karena Banyak Kementerian Dipecah

Hal tersebut disampaikan oleh Halikinnor dalam acara pelepasan PNS Purna Tugas yang dilaksanakan di kantor Bupati Kotawaringin Timur, Rabu 19 Juni 2024

“Ada laporan bahwa ada dinas yang tidak gajian tenaga kontraknya. Untuk itu saya ingatkan, TAPD tim anggaran daerah itu betul-betul saya sudah instruksikan untuk gaji, TPP, insentif jangan sampai terlambat” ujar Halikinnor, Rabu.

Viral Survei 70% Warga RI Tak Punya Tabungan, Netizen Auto Curhat: Gaji Kecil Buat Sehari-hari

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dalam pidatonya, ia juga menegaskan bahwa seluruh pembiayaan gaji sudah diserahkan pada dinas-dinas terkait. Menurutnya, lebih baik menunda pekerjaan fisik dibanding menunda gaji ASN

Pemerintah Diminta Perhatikan Tunjangan Kinerja Dosen ASN

“Jadi kalau ada lagi terlambat itu,  itu berarti dinasnya atau di BKAD, saya ingatkan sekali lagi jangan sampai. Karena saya lebih baik menunda pekerjaan fisik atau program lain daripada menunda hak bapak ibu sekalian.” Ujarnya

Ilustrasi PNS.

Photo :
  • vstory

Dirinya juga mengimbau bahwa jangan sampai ada dinas yang menggeser anggaran lagi sehingga ada keterlambatan pembayaran gaji

“Jadi saya ingatkan seluruh perangkat daerah, karena ada dinas yang terlambat ternyata bukan salah di TAPD tapi ternyata ada dinas yang menggeser anggaran” pungkasnya

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Gaji Kecil Masih Bisa Nabung Kok, Coba Lakukan 3 Langkah Ini!

Kata siapa gaji kecil membuat Anda tidak bisa menabung? Memang, mengatur keuangan di tengah kondisi gaji yang terbatas bisa terasa sulit, tapi ada caranya kok!

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025