Pesan Bupati Indramayu Nina Agustina ke ASN PPPK yang Diberikan SK: Lebih Semangat, Jangan Melempem
- Istimewa
Indramayu - Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu formasi Tahun 2023, kembali diberikan langsung oleh Bupati Kabupaten Indramayu, Nina Agustina pada Rabu, 19 Juni 2024.
Meski diiringi dengan suasana riang gembira, dalam kesempatan tersebut saat sambutan, Bupati Nina Agustina tegas berpesan kepada para ASN PPPK agar tidak terlena. Artinya, jangan hanya karena sudah diberikan SK, para ASN PPPK jadi tidak bekerja dengan baik.
"Jangan sampai SK sudah diberikan malah ibu bapak semua melempem," ujarnya.
Bupati kelahiran 17 Agustus 1973 itu meminta agar para ASN PPPK yang sudah menerima SK bekerja lebih semangat lagi, lebih giat lagi, demi mewujudkan dan menjaga visi Kabupaten Indramayu bermartabat.
"Dengan diberikannya SK ini saya berharap bapak ibu semua siap mencurahkan tenaga dan dedikasikan untuk kemajuan Kabupaten Indramayu dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Indramayu bermartabat," ucap Bupati Nina Agustina.
"Jangan terus sudah jadi SK sudah jadi ASN PPPK seenaknya, gaya. Jangan Salah dievaluasi tiap tahun," tambahnya.
Bupati Nina Agustina mengatakan, para ASN PPPK yang sudah menerima SK tersebut harus meluruskan niat Dan yakin untuk membantu Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Indramayu dengan maksimal. Karena tidak dimungkiri, lanjut Bupati Nina Agustina mengatakan, Kabupaten Indramayu sering dicap sebagai daerah tertinggal.
"Dan bantu saya wujudkan Indramayu jadi Lebih Baik, bantu masyarakat, pemerintahannya. Sudah cukup Indramayu ini dilevel selalu terakhir, negatif. Bapak ibu sudah jadi 1 gerbong sama saya. Tujuannya untuk menjadikan Indramayu lebih bermartabat," pungkasnya.