SYL Cs Bayar Sebagian Honor Febri Diansyah Pakai Uang Hasil Palak di Kementan

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL bersama dua mantan anak buahnya yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta ternyata membayar honor Febri Diansyah sebagiannya menggunakan uang hasil pemerasan di Kementan RI. Hal itu terungkap melalui keterangan saksi mahkota yang dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi di Kementan RI, Rabu 19 Juni 2024.

Kubu SYL: Ada Green House di Pulau Seribu Milik Pimpinan Partai, Itu Duit Kementan Juga

Jaksa dari KPK bisa mengungkap hal itu dalam persidangan ketika membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kasdi Subagyono.

"Mohon izin yang mulia, kami konfirmasi untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92 yang mulia. Saksi ditanyakan ya, 'agar saudara jelaskan darimana asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan. Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp 550 juta sisanya diselesaikan oleh Muhamamd Hatta yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan'. Ingat saksi ya?," tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

KPK Pastikan Usut Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Haerul Saleh di Suap WTP Kementan

Sidang Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Ya, ingat," kata Kasdi.

SYL Ungkit Jasanya sebagai Mentan Tak Dipertimbangkan, KPK: Itu Tugasnya, Bukan Prestasi!

"Betul seperti ini?," tanya jaksa.

"Betul," jawab Kasdi.

Kasdi menjelaskan tidak mengetahui soal keterangan yang diberikan oleh Muhammad Hatta. Ia mengaku tidak dijelaskan secara detail dari Muhammad Hatta.

Mantan anak buah SYL itu mengakui bahwa hanya disampaikan oleh Hatta sisa uang dari hasil iuran pejabat eselon I di Kementan RI.

"Apa yang disampaikan apa?," kata jaksa.

"Yang disampaikan 'pak ini sisanya juga dari sharing'," kata Kasdi.

"Oh hanya dibilang sisanya dari sharing?," kata jaksa.

"Iya," ungkap Kasdi.

Kasdi menuturkan bahwa dirinya hanya mendapatkan informasi dari Hatta sisa uang yang sudah dibayarkan fee kepada Febri Diansyah cs.

"Seluruh sisanya berati? Di luar 550 ?,2 kata jaksa.

"Yang dari 900 (juta)," ucap Kasdi.

"Itu hanya yang dari 900 pengetahuan saksi maksudnya yang sharing?," sebut jaksa.

"Iya, yang dari 900 (juta) karena yang 3,1 yang membayarkan pak menteri, saya tidak tahu," ungkap Kasdi.

Kemudian, jaksa terus mencecar Kasdi soal uang yang dikeluarkan dari kantong pribadinya untuk membayar fee pengacara. Ia pun mengaku bahwa sudah mengeluarkan uang Rp 550 juta, sementara Rp 350 juta lainnya berasal dari patungan.

"Uang saya, sisanya pak hatta yang menutup yang Rp 900 (juta) versi saya, datanya Rp 550 (juta) berati kurang Rp 350 (juta)," kata Kasdi.

Ia menegaskan bahwa uang patungan tersebut ternyata juga berasal dari Ditjen Peternakan Kementan. Uang itu berjumlah Rp 100 juta.

"Berapa Dirjen Peternakan mengumpulkan?" tanya jaksa.

"Seingat saya Rp 100 juta," jawab Kasdi.

Kasdi mengaku tak tahu terkait honor Rp 3,1 miliar untuk Febri dkk saat tahap penyidikan kasus gratifikasi dan pemerasan tersebut. Dia mengatakan pembayaran honor Rp 3,1 miliar itu dilakukan oleh SYL.

"Itu hanya yang dari Rp 900 (juta) pengetahuan saksi maksudnya yang sharing?" tanya jaksa.

"Iya, yang dari Rp 900 (juta) karena yang Rp 3,1 (miliar) yang membayarkan Pak Menteri, saya tidak tahu," jawab Kasdi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya