Alex Marwata Bantah Minta Program ke Kementan RI untuk Kampung Halamannya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah soal permintaan program di kampung halamannya, Klaten, Jawa Tengah ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Alex menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki nomor telepon seluler pejabat Kementan RI. "Saya tidak pernah mempunyai dan menyimpan nomor HP Mentan atau pejabat Kementan yang saat ini sedang berperkara atau disidang di pengadilan tipikor," ujar Alex kepada wartawan, Rabu, 19 Juni 2024.

Alex memastikan yang berkomunikasi itu adalah seseorang yang tidak dikenal dengan menggunakan foto WhatsApp dirinya. "Percakapan WA antara Mentan dengan seseorang yang menggunakan foto profile saya (kemungkinan foto diambil dari Google)," kata Alex.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Alex menyebutkan bahwa hal ini juga pernah dijelaskan kepada Dewas KPK. Dalam hal itu, tidak ada bukti yang jelas menyeret dirinya dalam kasus Kementan RI. "Saya sudah diklarifikasi Dewas dan sejauh ini tidak ada bukti saya berkomunikasi dengan Mentan atau pejabat Kementan yang sedang berperkara," tuturnya.

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Sebelumnya diberitakan, mantan Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono menjelaskan bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menghubungi Syahrul Yasin Limpo alias SYL ketika masih menjabat sebagai menteri. Dalam hal itu, Alex disebut meminta sebuah program kepada Kementan untuk dilaksanakan di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

Fakta tersebut diungkapkan Kasdi ketika menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta. Kasdi mengungkapkan hal itu di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024.

Hakim ketua Rianto Adam Pontoh mulanya menanyakan kepada Kasdi terkait dengan kenalan SYL dengan pimpinan KPK saat ini. Kasdi menyebutkan bahwa dirinya secara pribadi tidak mengenal petinggi KPK.

Tetapi, Kasdi menyebutkan sempat ada komunikasi dengan pimpinan KPK yang dinyatakan oleh penyelidik. Komunikasi itu dilakukan langsung oleh SYL dengan Alex Marwata.

"Saudara mendengar atau kemudian pak menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK?" tanya hakim Rianto di ruang sidang.

"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau, disampaikan penyidik kepada saya, ada di HP pak menteri ada chatting itu kemudian," ucap Kasdi.

"Chatting antara siapa?" tanya Hakim Rianto memastikan

"Antara pak menteri dengan salah satu pimpinan KPK," jawab Kasdi.

"Siapa namanya?" cecar Hakim Rianto.

"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," kata Kasdi.

Hakim pun menegaskan soal komunikasi SYL dengan Alex Marwata soal permintaan proyek atau hal lainnya. Namun, Kasdi menyebutkan bahwa komunikasi itu tidak membahas soal teknis pengumpulan uang di Kementan. 

Kasdi menuturkan bahwa komunikasi itu justru, Alex meminta kepada SYL agar memberikan bantuan program Kementan untuk kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

"Apakah ada hubungan dengan yang tadi saudara, penyelidikan mengenai sharing yang ada di Kementerian?" tanya Hakim Rianto.

"Tidak, tidak bicara itu," sebut Kasdi.

"Masalah apa? Jabatan ya?" tanya Hakim Rianto yang dijawab Kasdi "Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukan bahwa pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri,".

"Oh minta bantuan untuk kampungnya?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Iya, untuk kampungnya," ujar Kasdi.

Meski demikian, Kasdi tak mengetahui komunikasi lanjutan keduanya itu. Ia hanya ingat bahwa permintaan tersebut terungkap saat kasus korupsi Kementan RI belum masuk di tahap penyelidikan.

"Mohon izin Yang Mulia, seingat saya 2022 berarti sebelum penyelidikan," sebut Kasdi.

"Sebelum penyelidikan. Itu permintaan dari siapa tadi namanya?" tanya Hakim Rianto.

"Pak Alex," kata Kasdi.

"Pak Alex Marwata untuk dibantu kampungnya, Klaten, untuk diberi?" cecar Hakim Rianto.

"Diberikan program. Kemudian Pak Alex menanyakan juga nomornya Ibu Siti Nurbaya, itu yang saya tahu dari chatting-nya," kata Kasdi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya