Eks Sekjen Kementan Sebut SYL Pernah Larang Pejabat 'Service' Keluarganya
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Mantan Sekertaris Jenderal Kementan RI Kasdi Subagyono mengungkapkan bahwa mantan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL pernah menerbitkan sebuah instruksi untuk seluruh jajaran Kementan RI untuk menolak siapapun yang meminta proyek atau sesuatu hal.
Hal tersebut diungkapan Kasdi ketika dirinya menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024.
Hakim ketua Rianto Adam Pontoh mulanya bertanya kepada Kasdi Subagyono soal pernah atau tidaknya SYL melarang para dirjen atau eselon I Kementan RI untuk melayani permintaan yang mengatasnamakan menteri.
Kasdi pun mengamini hal itu. Ia menyebutkan bahwa SYL selalu menekan kepada bawahannya untuk tidak melayani pihak manapun.
"Ada Yang Mulia, pernah disampaikan beliau seperti," ucap Kasdi di ruang sidang.
"Apa fakta yang saudara dengar?" tanya hakim.
"Ya yang saya dengar yang sangat saya inget adalah bahwa kalau ada orang mengatasnamakan saya, meminta sesuatu, proyek dan lain sebagainya, jangan dilayani, itu yang disampaikan beliau," jawab Kasdi.
Setelah itu, hakim langsung menanyakan soal larangan dari SYL itu hanya sebatas proyek atau ada hal lainnya.
Tetapi, Kasdi menyebutkan bahwa SYL melarang permintaan apapun kepada para eselon I meskipun itu permintaan dari keluarga. "Proyek ya? khusus proyek?" tanya Hakim Rianto.
"Macem-macem, pokonya yang meminta atas nama beliau itu yang saya tangkap," jawab Kasdi.
"Untuk? Jangan dilayani atau gimana?" tanya Hakim Rianto memastikan.
"Jangan dilayani," kata Kasdi.
"Itu untuk pengusaha-pengusaha tentunya ya?" cecar Hakim Rianto yang dijawab Kasdi "Siapa saja,"
"Termasuk keluarganya?" timpal Hakim Rianto.
"Termasuk keluarganya," kata Kasdi.
Kemudian, hakim juga menanyakan soal ada atau tidaknya SYL menerbitkan instruksi khusus perihal larangan itu. Kasdi mengamininya dengan menyebut instruksi itu disampaikan kepada seluruh eselon I di Kementan.
"Seingat saya ada, seingat saya ada," sebut Kasdi.
"Tertulis?" tanya Hakim Rianto yang dijawab Kasdi "Tertulis, seingat saya Yang Mulia,"
"Intinya adalah tadi seperti apa yang saya sampaikan bahwa beliau tidak ingin ada yang mengatasnamakan beliau untuk bisa siapapun meminta sesuatu ke Kementerian Pertanian. Prinsipnya itu substansial isunya yang dimuat didalam edaran itu, seingat saya edaran itu," kata Kasdi.