Soal 15 Oknum Polisi Diburu Propam, Polda Sumut: Sudah Berstatus PTDH

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan –  Polda Sumut memberikan klarifikasi terkait 15 foto anggota Polri dari Polrestabes Medan yang disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polda Sumut membantah 15 polisi tersebut masuk DPO, yang sebenarnya adalah 15 Polisi itu telah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik profesi Polri.

Kaki Tangan Warga Tiongkok Pelaku Penipuan Scam Online 800 WNI Ditangkap, Digaji 15 Juta per Bulan

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 19 Juni 2024. Hadi memberikan klarifikasi tersebut, untuk meluruskan berita-berita yang beredar selama ini yang dinilai kurang tepat.

"Selebaran yang berisi foto-foto 15 anggota Polri tersebut bukan lah DPO, melainkan mereka telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kode etik profesi Polri," ucap Hadi.

Pembunuhan Karyawan Pabrik di Tangerang, Polisi: Korban Dibungkus dan Diikat

15 polisi di Polrestabes Medan masuk DPO

Photo :
  • tvOne

Hadi menegaskan bahwa semua anggota Polri yang terlampir dalam selebaran tersebut telah di PTDH. Sehingga selebaran itu, hanya sebagai informasi kepada masyarakat, bahwa belasan orang itu, bukan lagi sebagai anggota Polri.

Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas

"Jadi, bukan DPO, ya. Semua sudah di PDTH," tutur Kombes Hadi. 

Hadi mengungkapkan 15 orang itu, memiliki kasus berbeda-beda, sehingga dilakukan proses hukum hingga dilakukan PTDH dengan peraturan yang ada di institusi Polri.

"Mereka itu terlibat dalam kasus yang berbeda-beda. Bahkan ada yang di tahun 2018 dan 2019. Jadi, bukan tahun ini. Bahkan mereka banyak terlibat kasus desersi," jelas Hadi.

Klarifikasi ini, untuk menjawab kekhawatiran dan informasi yang beredar di media sosial terkait dengan situasi para anggota Polrestabes Medan yang terlampir dalam selebaran tersebut. Sehingga informasi yang beredar ini, Polda Sumut meluruskan sebenarnya.

"Iya, beberapa pemberitaan ikuti medsos," ucap Hadi.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, menjelaskan bahwa para anggota tersebut, terlibat dalam berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri. 

"Beberapa di antaranya terlibat dalam dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) serta pelanggaran lainnya," kata Sonny.

Sonny menambahkan bahwa ada sebagian anggota tersebut, tengah menjalani hukuman atau ditahan, sebagian ada juga sedang dilakukan proses hukum atau peradilan.

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa

Berikut nama dan foto mereka yang beredar di media sosial yakni, Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha,Brigadir Jefri Suzaldi.

Kemudian, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya