Eks Penyidik: Pimpinan KPK Belum Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tak Mampu
- VIVA/Andrew Tito
Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha mengatakan, polemik penangkapan buronan kasus korupsi suap PAW Anggota DPR RI, Harun Masiku masih berlanjut. Ia mengklaim alasan KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.
Praswad menjelaskan, pimpinan KPK memang belum mau menangkap Harun Masiku. Ia mengklaim hal itu menjadi salah satu alasan lembaga anturasuah belum mencokok Harun Masiku.
"Ini menegaskan pernyataan saya sebelumnya bahwa memang Pimpinan KPK belum mau menangkap Harun Masiku, bukan belum mampu," kata Praswad kepada wartawan, Selasa 18 Juni 2024.
Ketua IM57+ Institute itu mengatakan, pimpinan KPK yakni Alexander Marwata diduga menjadi salah satu sosok membuat KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku.
"Pernyataan Alex Marwata malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia tentang keberadaan Harun Masiku sudah di ketahui," kata Praswad.
Ia menyebutkan penyidik kala itu, sudah bersusah payah untuk mencari keberadaan Harun. Tetapi, Alex justru mengumumkan lokasinya kepada publik seakan memberikan kode kepada Harun Masiku.
"Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh Pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum," kata Praswad.
Maka itu, Praswad dengan tegas menyebutkan bahwa Harun Masiku tak kunjung ditangkap jika pimpinan KPK belum berganti.
"Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK karena sesuai pernyataan pertama, Pimpinan tidak berhenti menghalangi," tutur dia.
"Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap maka langkah pertama adalah memberhentikan Pimpinan KPK saat ini," imbuhnya.