Besok, KPK Panggil Staf Sekjen PDIP Hasto soal Harun Masiku

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan Kusnadi selaku staf pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu, 19 Juni 2024. Rencananya, Kusnadi akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI Harun Masiku.

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Jadi Ancaman Serius bagi PDIP di Jateng, Menurut Peneliti

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kusnadi memang akan dipanggil pada Rabu besok terkait kasus Harun Masiku. Tetapi, ia diperiksa masih berkapasitas sebagai saksi.

"Untuk Kusnadi dijadwalkan besok Rabu," ujar Tessa kepada wartawan Selasa, 18 Juni 2024.

Wayan PDIP: Komisi III DPR Masih Banyak PR Terkait Perbaikan Sistem Hukum di Indonesia

Staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, bernama Kusnadi Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Kendati, Tessa belum bisa memastikan kehadiran Kusnadi dalam panggilan sebagai saksi besok.

Konsultasi ke Bareskrim, Tia Rahmania Bantah PDIP soal Gelembungkan Suara

Dalam hal ini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan alasan Kusnadi diperiksa dalam kasus Harun Masiku. Ia menyebut, bahwa Kusnadi hanya ingin dikonfirmasi soal barang sitaan yang dilakukan pada Senin, saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi.

"Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita dari yang bersangkutan, kalau tidak salah yang disita dan itu akan ditanyakan," ujar Asep Guntur kepada wartawan Jumat 14, Juni 2024.

Asep menuturkan bahwa Kusnadi akan diklarifikasi soal penyitaan barang pribadi miliknya hingga ponsel genggam dan tas pribadi Hasto yang disita penyidik pada Senin. "Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," kata Asep.

Ia juga memastikan tidak ada unsur bentak-bentak kepada Kusnadi saat Penyidik KPK hendak menyita barang Hasto Kristiyanto. Upaya itu bisa diuji setelah pihak Hasto Kristiyanto melaporkan ke Dewas KPK hingga Komnas HAM.

"Jadi, di dalam proses apa namanya penyidikan yang pemeriksaan kemaren hari Senin dilakukan, itu juga kan termasuk yang dilaporkan ke Dewas ya, itu nanti akan dilihat, diuji," ucapnya.

Tak Hadir Panggilan KPK Karena Trauma

Sebelumnya, Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Kusnadi tidak bisa penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Harun Masiku.

Diketahui, Kusnadi merupakan staf pribadi Hasto Kristiyanto. Kusnadi menjadi pihak yang dimintakan ponsel genggam dan tas pribadi Hasto oleh Penyidik KPK.

Ronny menjelaskan Kusnadi saat ini masih dalam kondisi yang trauma. Maka itu, Ronny memastikan bahwa Kusnadi tak bisa hadir hari ini.

"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku," ujar Ronny Talapessy saat dikonfirmasi Kamis, 13 Juni 2024.

Ronny menjelaskan ada uang pribadi Kusnadi sebanyak Rp700 ribu disita Penyidik KPK. Uang tersebut, Kusnadi simpan di dalam ATM pribadinya yang ikut disita Penyidik KPK.

"Barang pribadi ada ATM isinya 700 ribu rupiah untuk keperluan istri dan anaknya," kata Ronny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya