Wilayahnya Disebut 'Kampung Maling' Kendaraan, Pj Bupati Pati Respons Begini
- Google Maps
Pati – Desa Sukolilo Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi sorotan publik akibat aksi main hakim warganya yang menyebabkan bos rental mobil asal Jakarta meninggal dunia.
Wilayah Sukolilo yang tengah menjadi sorotan kini beberapa titik lokasi diubah namanya dari pengguna Google Maps.
Dari pantauan VIVA.co.id, beberapa titik wilayah itu dibikin 'desa maling dan penadah kendaraan', 'sarang maling kendaraan', 'kantor pelindung maling', bahkan dibikin 'desa pembunuh sarang maling'.
Wilayahnya yang dijuluki kampung maling kendaraan, membuat Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro angkat bicara.
Dilansir Apa Kabar Indonesia Malam TvOne, Budi pun mengaku prihatin terkait peristiwa nahas bos rental mobil asal Jakarta yang meninggal dunia akibat main hakim warganya.
Pj Bupati Pati itu pun mengaku telah komunikasi dengan aparat setempat termasuk kepala desa dan camat untuk mengendalikan warganya.
"Tentunya dengan kondisi ini, kita juga selalu komunikasi dengan aparat dengan daerah setempat, baik itu kepala desa sudah dikumpulkan," kata Henggar dilansir tvOne.
Henggar pun menyampaikan memang di wilayahnya ditemukan kendaraan baik mobil maupun motor yang tidak memiliki surat-surat resmi alias bodong.
"Setelah itu, kan memang dilakukan beberapa razia-razia ini ditemukan sampai ada 33 sepeda motor yang bodong istilahnya seperti itu, ada sampai enam mobil," jelas Henggar.
"Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan ini akan menjadi efek jera bagi masyarakat sekalian yang berada di titik situ. Namun, tentunya kita atas nama Pemerintah Kabupaten Pati ikut berduka cita terkait adanya korban meninggal dunia," lanjutnya.
Henggar juga menyebut pada saat kejadian, sebelumnya korban tidak ada komunikasi pada saat pengambilan kendaraan hingga membuat warga salah paham dan diteriaki maling.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polda Jawa Tengah telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan bos rental asal Jakarta hingga meninggal dunia.
"Tadi malam empat orang, dan subuh dua orang. Sebelumnya sudah 4 orang. Jadi jumlahnya 10 orang tersangka. Mereka punya peran dan bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan terlibat kasus 170 pengeroyokan. Kita tangkap dan langsung tahan," kata Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu, 15 Juni 2024.
Sebelumnya enam tersangka yang sudah ditangkap yaitu STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Mereka semua warga Sukolilo Kabupaten Pati.Â
Kemudian tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Pati menangkap para pelaku tersebut yang sembunyi di hutan dan kebun yakni, S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63).