Kabar Terbaru Kasus Suami Mutilasi Istri Lalu Tawarkan Potongan Tubuh ke Warga Ciamis
- ANTARA/Adeng Bustomi
Ciamis - Polisi bakal melimpahkan berkas kasus Tarsum (51), suami di Ciamis yang memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44), ke Kejaksaan. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin.
Kata dia, pelimpahan tahap pertama tersebut bakal dilakukan besok. Dalam kasus ini Tarsum diduga membunuh lalu memutilasi istrinya karena masalah ekonomi. Berdasar keterangan saksi, polisi mengungkap Tarsum punya utang ratusan juta rupiah.
"Rabu akan tahap satu ke Kejaksaan pada kasus mutilasi tersebut," ujarnya, Selasa, 18 Juni 2024.
Adapun Tarsum kini masih ditahan di sel khusus Polres Ciamis pasca diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bogor. Kondisinya masih kerap diam, lalu tiba-tiba menangis. Pun Tarsum masih suka menanyakan keberadaan istrinya.
"Masih ditempatkan di sel khusus saat ini tersangka. Yang bersangkutan masih diam saja, kadang menangis, dia juga masih menanyakan istrinya," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini terkuak setelah viral di media sosial. Salah satunya di-posting akun Instagram @net2netnews2002.
Warga Ciamis, Jawa Barat, disebut geger karena ada kasus mutilasi yang dilakukan seorang suami ke istrinya. Akun tersebut mengatakan, kejadiannya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Ketua RT 8 Yoyo Tarya mengaku ditawari daging hasil mutilasi korban.
"Yoyo Tarya menyebut dirinya pun ditawari daging yang diduga daging hasil mutilasi korban," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Jumat 3 Mei 2024.