Diduga Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Iptu Rudiana Dipolisikan

Ayah Eky, Iptu Rudiana Bungkam Ditanya soal Kasus Vina
Sumber :
  • Youtube Fokus tvOne

Cirebon – Sejumlah tim kuasa hukum Saka Tatal, melaporkan ayah dari Eky yakni Iptu Rudiana ke Mapolres Cirebon Kota dalam kasus pembubuhan Vina dan Ely pada tahun 2016 silam. Kuasa Hukum Saka Tatal menilai rudiana telah melakukan rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abas mengatakan, penyebab kematian Vina dan Eky, hanya karena benturan kepala. Tidak ada luka tusuk akibat benda tajam sebagaimana yang beredar selama ini.

"Penyebab kematiannya bukan tusukan tapi hanya benturan di kepala," kata Farhat, di Mapolre Cirebon Kota, dikutip Selasa, 18 Mei 2024

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Farhat Abbas

Photo :
  • Instagram/farhatabbasofficial

Farhat Abas bukan tanpa alasan melaporkan Rudiana ke Polisi. Dia menilai ada sejumlah kejanggalan dari apa yang disampaikan oleh Rudiana sehingga membuat kasus ini liar.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

"Iya pengakuan yang disampaikan Rudiana bahwa seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah hasil tusukkan Samurai, dan luka segala macam, tapi tidaknya berbeda dengan apa yang terjadi gitu ya," ujar Farhat

"Justru yang terjadi ke-8 orang itu bonyok-bonyok semua lebih bonyok daripada mayat," ujarnya

Ayah Eky, Iptu Rudiana Bungkam Ditanya soal Kasus Vina

Photo :
  • Youtube Fokus tvOne

Farhat mengatakan laporannya itu saat ini tengah diproses oleh kepolisian. Dia berharap Polisi dapat mengungkap fakta dari teka-teki kasus pembunihan Vina dan Eky.

"Lagi diproses, ya karena saya nggak tahu ya mudah-mudahan polres ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda tapi kalau mereka di sini, mereka merasa kasus kecil aja mereka tidak mampu menangani, apalagi memeriksa orang yang mungkin juga sebagai korban anaknya ataupun yang mulai melaporkan perkara ini," ujar Farhat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya