Polisi Temukan Batang Ganja di Perladangan Kopi Warga

Polisi Temukan Ladang Ganja di Lokasi Perladangan Kopi
Sumber :
  • antv/tvone

Simalungun – Petugas Kepolisian Polres Simalungun, Sumatera Utara berhasil temukan ladang ganja di lokasi perladangan kopi milik warga di Perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ladang kopi itu diketahui milik tersangka SG alias Cege, sehingga petugas berhasil menyita 24 batang tanaman ganja. 

Dikira Roti, Nelayan Bawa Pulang Tas Misterius yang Berisi 9 Kg Sabu

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan kepada petugas Polsek Dolok Silou, bahwa ada tanaman ganja di ladang milik tersangka SG. Ladang tersebut berlokasi tidak jauh dari rumah tersangka. 

"Setelah menerima informasi tersebut, Tim Satuan Narkoba dan Polsek Dolok Silou kemudian bergegas menuju lokasi dan berkordinasi dengan Pangulu/Kades Nagori Ujung Bawang," kata Irvan saat dikonfirmasi pada Minggu, 16 Juni 2024.

Detik-detik Wanita Ini Ketahuan Umpetin Sabu dan Ekstasi dalam Kemaluan Buat Suami di Lapas Salemba

Polisi Temukan Ladang Ganja di Lokasi Perladangan Kopi

Photo :
  • antv/tvone

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, ditemukan 24 batang tanaman ganja yang ditanam di antara pohon kopi. Tanaman ganja tersebut diikat pada pohon kopi atau bambu panjang agar tidak terlihat menonjol. 

Bea Cukai Musnahkan 110 Kilogram Ganja Hasil Penindakan di Cilegon, Banten

"Diperkirakan tanaman ganja tersebut berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter. Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti oleh petugas " lanjut Irvan.

Usai mengamankan barang bukti, petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergeser menuju rumah kediaman tersangka. Namun, tersangka berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. 

"Sesampainya di rumah tersangka, anjing penjaga rumah menggonggong, mengindikasikan kedatangan petugas. Tersangka SG kemudian melarikan diri melalui dapur menuju jurang yang dipenuhi semak belukar. Upaya pengejaran oleh petugas tidak membuahkan hasil. Di rumah tersebut, petugas menemukan istri tersangka, SMB (38 tahun), dan anaknya, RAG (17 tahun), yang kemudian diamankan ke Polsek Dolok Silau guna pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas," paparnya.

Dengan demikian, Ivan menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi dan mendukung operasi penangkapan ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kami dapat mengungkap ladang ganja ini. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk menangkap tersangka SG dan memutus mata rantak jaringan narkoba di wilayah ini," tutup AKP Irvan Rinaldy Pane.

Laporan: Daud Sitohang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya