Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Batalkan Pemberian IUPK ke Ormas

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Pemerintah diminta membatalkan rencana bagi-bagi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas)  keagamaan.

Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyatakan bahwa langkah pemerintah memberikan IUPK kepada ormas keagamaan tidak tepat di tengah carut-marut dunia pertambangan serta terkait dengan kompetensi ormas keagamaan sendiri. 

“Salah-salah ini dapat menjerumuskan ormas keagamaan, sebagai penjaga moral masyarakat, ke dalam ‘dunia hitam’ pertambangan,” kata Mulyanto kepada wartawan dikutip Sabtu, 15 Juni 2024. 

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Ilustrasi - Tambang batu bara

Photo :
  • ANTARA FOTO

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, seharusnya pemerintah mengatur usaha pertambangan sesuai dengan amanat konstitusi, agar kekayaan alam yang dikuasai negara benar-benar dapat memakmurkan kehidupan rakyat. 

Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK

“Ini dikhawatirkan malah akan memperunyam kondisi pertambangan nasional yang memang sudah semrawut,” ujarnya. 

Mulyanto kemudian menyoroti kasus-kasus pertambangan dengan kerugian negara triliunan rupiah yang akhir-akhir ini mulai terungkap.

“Kasus korupsi timah di Babel dengan kerugian negara yang fantastis mencapai 300 triliun rupiah belum tuntas ditangani, namun malah merebak kasus korupsi emas PT Antam, yang besarnya mencapai 109 ton emas,” imbuhnya.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024