Gelar Demo, Aktivis Lingkungan Protes Keberadaan Tambang di Musi Rawas Utara

Aktivis Lingkungan Sumsel Demo di Kementerian LHK Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Sejumlah orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aktivis Sumsel-Jakarta, melakukan aksi demonstrasi. Mereka menolak keberadaan usaha tambang yang ada di wilayahnya di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

PAM Mineral Bagi-bagi Keuntungan Rp9 per Saham, Cek Jadwalnya!

Aktivis menilai, keberadaan usaha tambang justru merusak lingkungan. Untuk itu, mereka meminta agar izin usaha pertambangan atau IUP dari PT GPU, di wilayahny tersebut untuk dicabut. Aksi dilakukan di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jumat 14 Juni 2024. 

Nopri Agustian yang merupakan koordinator aksi, menyebut kalau aktivitas usaha tersebut diduga merusak alam. Juga, aktivitas itu disebutnya berdampak pada lahan warga sehingga menimbulkan kerugian.

Menteri Lingkungan Perintahkan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Chevron di Siak Dipercepat

“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” kata dia. 

Dia juga menyoroti izin usaha atau IUP yang di Muratara bisa beraktivitas. Sedangkan yang ada di Muba justru ditolak. Dia khawatir, ada persoalan. Makanya pihaknya meminta untuk dilakukan evaluasi.

Peran Penting Mangrove dalam Menjaga Keseimbangan Ekosistem Pesisir

Aktivitas yang dilakukan perusahaan itu juga, menurutnya telah membuat pendangkalan sungai Balik Bukit dan Segendang. Juga membuat Sungai Seluang tertutup.

“Banyak sungai yang terdampak dari aktivitas pertambangan ini, sehingga terjadi pendangkalan bahkan ada yang sampai mati,” paparnya.

Atas dasar itu, lanjut Nopri, pihaknya meminta agar Kementerian LHK mencabut izin IUP tersebut. Pihaknya akan terus melakukan aksi dan bakar ban, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kementerian LHK harus ikut bertanggung jawab untuk menjaga alam dengan segera mencabut IUP nya,” katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di RW 09, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 22 November 2024.

Kementerian Lingkungan Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi yang Viral di Medsos

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024