Polisi: Bule yang Sindir IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Ternyata WNI

Video viral bule sebut IKN adalah Ibu Kota Korupsi Nepotisme
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Balikpapan – Polda Kalimantan Timur mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, lokasi bule menyebut IKN dengan singkatan 'Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme' bukanlah di IKN.

Pakai Visa Kunjungan, Bule Australia Klaim Punya Bisnis dan Tanah 1,1 Hektare di Bali

"Tim Polda kaltim melakukan penyelidikan terhadap medsos yang viral tersebut. Hasil sementara bahwa tempat tersebut bukan di area IKN," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Artanto, Jumat, 14 Juni 2024.

Artanto meminta agar pria itu tidak melakukan hal serupa dengan membuat konten itu meski merupakan sebuah pendapat atau kritikan. Apalagi, lanjutnya, dari hasil profiling, pria itu merupakan warga negara Indonesia (WNI) bukan bule.

Viral! Bus Rombongan SMK 17 Samarinda Kecelakaan di IKN

"Apalagi yang bersangkutan adalah WNI yang akunnya menggunakan nama ',0m bule'. Jangan sampai membuat antipati sebagai masyarakat Indonesia terhadap orang lain," kata dia.

Pemandangan kawasan inti pusat pemerintahan di IKN dari area glamping

Photo :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim
Profesor Ilmu Pemerintahan Ingatkan Prabowo Harus Pastika Tanggal Pemerintah Pindah ke IKN

Sebelumnya diberitakan, viral melalui sebuah unggahan di sosial media seorang bule menyebut IKN dengan singkatan 'Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme'. Dalam video tersebut bule itu memang tengah berada diduga kawana IKN yang masuh dalam kondisi dibangun.

Bule yang terlihat memakai topi putih dan kaos olahraga berwarna biru tampak menunjuk lokasi yang saat ini tengah dibangun. Dimana lokasi itu diklaim bule tersebut merupakan kawasan Kalimantan Timur yang menjadi titik IKN.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan sebuah teguran kepada bule tersebut.

"Kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal serupa baik di IKN maupun tempat lain meskipun hal tersebut merupakan pendapat / penilaian," ujar Kombes Artanto kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya