KPK Ungkap Alasan Panggil Staf Hasto PDIP di Kasus Korupsi Harun Masiku
- KPK.go.id
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan kepada staf pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Kusnadi diperiksa sebagai saksi.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan alasan Kusnadi diperiksa dalam kasus Harun Masiku. Ia menyebutkan, Kusnadi hanya ingin dikonfirmasi soal baramg sitaan yang dilakukan pada Senin, 10 Juni 2024, saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi.
"Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil pak KS ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah yang disita dan itu akan ditanyakan," ujar Asep Guntur kepada wartawan, Jumat 14 Juni 2024.
Asep menuturkan bahwa Kusnadi akan diklarifikasi soal penyitaan barang pribadi miliknya hingga ponsel genggam dan tas pribadi Hasto yang disita penyidik Senin lalu dari tangan Kusnadi. "Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," kata Asep.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada unsur bentak-bentak kepada Kusnadi saat penyidik KPK hendak menyita barang Hasto. Upaya itu bisa diuji setelah pihak Hasto melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga Komnas HAM.
"Jadi, di dalam proses apa namanya penyidikan yang pemeriksaan yang kemaren hari Senin dilakukan, itu juga kan termasuk yang dilaporkan ke Dewas ya, itu nanti akan dilihat, diuji," ujarnya.
Sebelumnya, Pengacara staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Kusnadi tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku.
Diketahui, Kusnadi merupakan staf pribadi Hasto Kristiyanto. Kusnadi menjadi pihak yang dimintakan ponsel genggam dan tas pribadi Hasto oleh penyidik KPK.
Ronny menjelaskan bahwa Kusnadi saat ini masih dalam kondisi yang trauma. Maka itu, Ronny memastika, Kusnadi tak bisa hadir hari ini.
"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku," ujar Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Kamis 13 Juni 2024.
Ronny menjelaskan bahwa ada uang pribadi Kusnadi sebanyak Rp700 ribu disita penyidik KPK. Uang tersebut, Kusnadi simpan di dalam ATM pribadinya yang ikut disita penyidik KPK. "Barang pribadi ada ATM isinya 700 ribu rupiah untuk keperluan istri dan anaknya," kata Ronny.