AHY Lapor LHKPN Usai Jadi Menteri ATR, Total Harta Rp 116 M dan Ini Rinciannya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). AHY melaporkan LHKPN tersebut usai kini dirinya telah resmi menjadi Menteri Kabinet Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Berdasarkan dokumen yang dilihat di website LHKPN KPK, AHY sudah menyerahkan LHKPN miliknya pada 8 Mei 2024. Ada sejumlah harta yang tercatat dalam LHKPN AHY.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Photo :
  • Akun X @AgusYudhoyono
KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Tercatat, AHY memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 116.530.289.450 (Rp 116 miliar). Dalam laporan harta kekayaannya, AHY memiliki dua bidang tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan.

Dua bidang tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN AHY bernilai Rp 35.348.295.000 (Rp 35,4 miliar). Kemudian, AHY juga memiliki sejumlah mobil mewah.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

Tercatat, AHY memiliki tujuh unit kendaraan, yakni Mobil Nissan NP300 NAV, Mercedes-Benz S450L, Lexus LX 570 4X4, Mercedes-Benz GLS450, Wuling E230, Mercedes-Benz V250 serta motor Vespa GTS150. Total nilai kendaraan AHY Rp 6.914.500.000 (Rp 6,9 miliar).

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono

Photo :
  • Tangkapan layar youtube Kanwil BPN Jabar

Setelah itu, AHY juga memiliki harta yang bergerak dalam bidang lainnya sebanyak Rp 5.175.000.000 (Rp 5,1 miliar), surat berharga Rp 3.062.750.000 (Rp 3 miliar), kas dan setara kas Rp 65.730.390.551 (Rp 65 miliar) serta harta lainnya Rp 299.353.899 (Rp 299 juta). 

Meski begitu, AHY tercatat dalam LHKPN-nya tidak memiliki utang.

AHY resmi menjadi menteri kabinet Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024. Ia ditunjuk menjadi Menteri ATR/BPN. AHY juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya