Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak-bentak Penyidik, Direktur KPK: Ini Ada CCTV, Bisa Dilihat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Staf Pribadi Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku trauma karena dibentak-bentak penyidik KPK saat dampingi Hasto diperiksa sebagai saksi. Kusnadi mengaku tak bisa hadir jalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi pada Kamis kemarin, 14 Juni 2024.

Menag Nasaruddin Umar: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Masyarakat

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihak penyidik KPK tak ada unsur membentak Kusnadi saat hendak menyita handphone dan tas pribadi Hasto Kristiyanto. Asep siap mengecek rekaman CCTV yang ada di KPK.

"Kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana. Kita kan diuji di apa namanya, di Komnas HAM diuji tadi di Dewas. Kemudian, di yang lainnya," ujar Asep, Jumat, 14 Juni 2024.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Dia menyampaikan terimakasih karena ada kesempatan untuk melakukan kroscek terkait persoalan tersebut.

"Jadi, kami berterima kasih. Justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami akan proses ini," lanjut Asep.

Johanis Tanak Usul Tak Ada Ketua di KPK

Staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, bernama Kusnadi Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Asep menjelaskan proses penyidikan di KPK tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ia menyebut jika ada seorang saksi ditinggalkan di ruangan, maka tim penyidik diduga tengah memberikan kesempatan untuk melakukan istirahat misal makan siang.

"Jadi, tentunya kalau misalkan penyidik kami juga meninggalkan tempat ya diberikan kesempatan ketika makan siang, atau bisa juga kalau memang bareng-bareng di situ, atau sedang sembahyang dan lain-lainnya seperti itu," ujar Asep.

Dia mengklaim hal itu untuk kenyamanan. Selain itu, ia menuturkan pihaknya juga menjunjung proses penyidikan. "Untuk penegakan hukum di KPK adalah kita menjunjung hak asasi manusia," lanjutnya.

Sebelumnya, pengacara staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tak bisa penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi Harun Masiku.

Diketahui, Kusnadi merupakan staf pribadi Hasto Dari pengakuannya, Kusnadi diminta ponsel genggam dan tas pribadi Hasto oleh penyidik KPK.

Ronny menjelaskan Kusnadi saat itu masih dalam kondisi trauma. Maka itu, Ronny memastikan bahwa Kusnadi tak bisa hadir dalam pemeriksaan Kamis kemarin.

"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku," ujar Ronny, saat dikonfirmasi, Kamis 13 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya