Trauma Dibentak Penyidik KPK Buat Staf Hasto PDIP Minta Ditunda Pemeriksaan
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta – Tim pengacara hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, saat ini staf Hasto bernama Kusnadi masih dalam kondisi trauma usai dirinya mengklaim sudah diintimidasi dengan digeledah oleh penyidik KPK. Kusnadi pun tidak hadir dalam panggilan KPK yang dilakukan pada Kamis 13 Juni 2024 kemarin.
"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku," ujar Ronny kepada wartawan.
Ronny mengatakan, Kusnadi meminta KPK melakukan penjadwalan ulang panggilannya sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku.
"Beliau minta penjadwalan ulang yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma," ucap Ronny.
Meski begitu, Ronny tak menjelaskan secara detail penjadwalan ulang yang diminta oleh kliennya. Ia hanya sebatas menuturkan bahwa Kusnadi meminta untuk dijadwalkan ulang.
Diketahui, Kusnadi merupakan staf pribadi Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK sempat mengambil ponsel genggam hingga tas pribadi Hasto ketika diperiksa sebagai saksi.
Ponsel genggam dan tas pribadi Hasto ternyata saat itu dipegang oleh Kusnadi. Kemudian, penyidik KPK mengambil barang pribadi Hasto di tangan Kusnadi.
Kusnadi, saat itu mengklaim dirinya dipanggil Hasto. Panggilan itu diucapkan penyidik KPK demi mengelabui Kusnadi.
Sebelumnya diberitakan, Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa tas dan handphone pribadi miliknya disita oleh penyidik KPK ketika menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi Harun Masiku. Padahal, Hasto sendiri masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Hasto menjelaskan bahwa tas dan handphonenya disita melalui ajudan pribadinya.
"Karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Juni 2024.
Hasto menuturkan bahwa dirinya sempat berdebat dengan penyidik KPK usai mengetahui penyitaan itu.
"Kemudian kami berdebat karena sepengatahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," kata Hasto.
Hasto menyebut bahwa dirinya merasa keberatan akan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK. Ia bilang bahwa proses penyitaan tetap harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," kata Hasto.
Hasto pun meminta kepada penyidik untuk melanjutkan pemeriksaannya di lain kesempatan.
"Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain," ungkapnya.