Grace Natalie Jadi Komisaris BUMN MIND ID, Gajinya sampai Ratusan Juta!
- VIVA/ Natania Longdong
Jakarta – Politikus Partai PSI Grace Natalie resmi ditunjuk sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Mining Industry Indonesia (MIND ID) pada Selasa 11 Juni 2024.
Keputusan pengangkatan Grace sebagai komisaris tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023.
Mining Industry Indonesia atau MIND ID adalah BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM, dan PT Timah Tbk.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeberkan alasan ditunjuknya petinggi partai PSI Grace Natalie Louisa sebagai Komisaris MIND ID.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, penunjukan komisaris ini dilakukan melalui sejumlah proses seleksi hingga fit and proper test yang digelar Kementerian BUMN.
Hasilnya, Grace Natalie dinilai sebagai sosok yang tepat untuk diangkat sebagai Komisaris MIND ID.
Wanita yang pernah menjadi wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 itu memiliki gaji fantastis di MIND ID.
Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, gaji Komisaris setidaknya Rp 131,62 juta.
Lantas apa tugas Grace Natalie sebagai Komisaris di MIND ID?
Dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, tertulis bahwa fungsi komisaris BUMN adalah melakukan pengawasan dan kontrol terhadap jajaran direksi atas target yang telah ditetapkan.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Secara umum, tugas dan tanggung jawab Komisaris adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi terkait pengelolaan perusahaan.
Komisaris bertindak untuk kepentingan perusahaan, sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan.
Termasuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan perusahaan, pelaksanaan RJPP, RKAP, ketentuan Anggaran Dasar, Keputusan RUPS, dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
Pembagian tugas dan tanggung jawab antar anggota Dewan Komisaris dilaksanakan secara kolektif kolegial.
Berikut poin-poin tugas komisaris di BUMN:
- Pengawasan Kinerja: memantau dan mengevaluasi kinerja direksi dan menjamin kegiatan operasional sesuai dengan rencana bisnis
- Kepatuhan dan tata kelola
- Memberikan nasihat: termasuk saran dan rekomendasi kepada direksi terkait strategi, kebijakan dan keputusan penting
- Audit dan evaluasi: evaluasi laporan keuangan dan pelaksanaan audit internal
- Menjaga kepentingan pemegang saham
- Rapat dan Komite
- Laporan pengawasan: menyusun dan menyampaikan laporan kepada RUPS