DPR Minta Kemenag Pastikan Bus Jemaah Haji Terpasang Bendera Indonesia

Bus Shalawat jemaah haji Indonesia
Sumber :
  • Media Center Haji 2024

Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyoroti masalah bus yang digunakan jemaah haji Indonesia belum semua terpasang bendera Indonesia sehingga hal ini merugikan jemaah haji Indonesia. 

Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

“Kami telah mengecek, ada sekitar 414 bus selawat yang disiapkan namun belum semuanya terpasang bendera Indonesia. Ini menjadi penting sebagai penanda. Karena berkaca pada tahun lalu, bus yang seharusnya dipakai oleh jemaah kita justru banyak ditumpangi oleh jemaah dari negara lain, sehingga jemaah kita jadi kekurangan bus dan berdampak pada terhambatnya mobilitas ibadah mereka,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya, Kamis, 13 Juni 2024.

Wisnu yang juga Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI itu meminta Kemenag RI memastikan pihak penyedia transportasi lokal agar segera melengkapi semua bus yang sedianya dipakai. Hal itu untuk melayani jemaah asal Indonesia dilengkapi dengan bendera Indonesia.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Bus Shalawat jemaah haji Indonesia

Photo :
  • Media Center Haji 2024

Pada kesempatan sama, legislator PKS itu juga menyoroti minimnya jumlah bus yang disediakan untuk Lansia. Wisnu menambahkan, jumlah armada bus yang disediakan juga tidak sebanding dengan jumlah lansia yang membutuhkan layanan khusus.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

“Infonya hanya ada sekitar 20 armada bus yang disiapkan untuk lansia, padahal jumlah jemaah lansia kita mencapai 40 ribu. Kami menilai jumlah ini sangatlah kurang untuk melayani banyaknya jemaah lansia kita," ujarnya.

Terlebih, menurut Wisnu, saat melakukan pengecekan di lapangan, dirinya juga belum menemukan bus mana saja yang diperuntukan bagi mereka. Termasuk bagi yang safari wukuf, yang ingin ke Arafah tapi belum bisa ikut turun karena kondisi kesehatan tertentu. “Kami juga belum bisa mengecek busnya yang mana,” ujarnya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024