Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto Trauma Dibentak Penyidik Makanya Tidak Penuhi Panggilan KPK

Kuasa Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy bersama Staf Hasto, Kusnadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Kusnadi, yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dipastikan tidak datang dalam panggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kusnadi sejatinya hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus Harun Masiku.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Pengacara staf dari Hasto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Kusnadi tidak bisa penuhi panggilan KPK. Kusnadi merupakan staf pribadi Hasto Kristiyanto. Dia menjadi pihak yang dimintakan ponsel genggam dan tas pribadi Hasto oleh penyidik KPK.

Ronny menjelaskan bahwa Kusnadi saat ini masih dalam kondisi yang trauma. Maka dari itu, Ronny memastikan bahwa Kusnadi tak bisa hadir hari ini.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

"Beliau masih trauma atas perlakuan yg diterima dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku," ujar Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Kamis 13 Juni 2024.

Ronny menjelaskan bahwa ada uang pribadi Kusnadi sebanyak Rp 700 ribu disita penyidik KPK. Uang tersebut, Kusnadi simpan di dalam ATM pribadinya yang ikut disita penyidik.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Barang pribadi ada atm isinya Rp 700 ribu rupiah untuk keperluan istri dan anaknya," kata Ronny.

Sebelumnya diberitakan, Staf pribadi Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku. Lantas, apa hubungannya staf pribadi Hasto PDIP.

Tim juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa panggilan Kusnadi dilakukan pada Kamis 13 Juni 2024 hari ini.

"Hari ini (13/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024.

Budi menjelaskan bahwa panggilan Kusnadi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meski demikian, Budi belum memastikan Kusnadi sudah hadir di KPK atau belum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya