Alex Marwata Pastikan KPK Masih Berupaya Cari Harun Masiku
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa lembaga antirasuah sampai dengan saat ini masih berupaya mencari keberadaan buronan kasus korupsi KPK Harun Masiku. Meski sudah empat tahun lamanya mencari Harun, KPK pastikan masih berupaya sampai dengan saat ini.
Alex juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui soal adanya sosok yang menyembunyikan Harun Masiku. "Saya belum tahu, dan juga penyidik. Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah 4 tahun, 4 tahun itu bukan berarti tidak kita cari," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 12 Juni 2024.
Alex menjelaskan bahwa waktu itu sempat ada informasi bahwa Harun berada di negara tetangga. Bahkan, Harun sempat dikabarkan menjadi marbot masjid di negara Malaysia.
"Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia. Kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama 4 tahun ini sebetulnya kita tetap mencari," kata Alex.
Maka itu, Alex mengharapkan kembali mencuatnya informasi pengusutan kasus suap PAW DPR RI bisa membikin Harun menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.
"Ya syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri kan itu lebih baik lagi kan," ujarnya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi salah satu saksi yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi Harun Masiku. Penyidik KPKÂ menyita ponsel genggam Hasto lewat stafnya.
Hasto bersama tim hukumnya pun melaporkan sikap penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan bahwa sampai dengan saat ini lembaga antirasuah tengah berupaya secara maksimal untuk mencari keberadaan Harun Masiku.Â
Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini tengah mendalami ponsel genggam milik Hasto itu. "Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2024.
Budi menjelaskan bahwa penyidik akan mengupayakan secara maksimal soal barang bukti dalam kasus korupsi suap PAW DPR RI itu. Sebab, kasus tersebut sudah berjalan empat tahun lamanya tetapi Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya.
"Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan," kata Budi.
"Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," ujarnya.