Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club, Begini Respons Bupati Gunungkidul
- VIVA/Aiz Budhi.
VIVA – Rencana artis Raffi Ahmad yang akan membangun Resort Beach Club di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta, menuai penolakan berbagai elemen masyarakat, termasuk Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Indonesia.
Atas viralnya penolakan pembangunan resor mewah yang termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, suami Nagita Slavina itu menyatakan mundur dari keikutsertaannya dalam mega proyek tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan bahwa pihaknya mendorong iklim investasi yang masuk ke wilayahnya. Termasuk memberikan kemudahan bagi investor, salah satunya dalam hal perizinan.
Sementara terkait dengan resort mewah yang akan dibangun Raffi Ahmad, Sunaryanta menjelaskan belum ada pengajuan izin resmi pembangunan resort di kawasan Pantai Krakal tersebut.
"Kalau Raffi Ahmad itu izinnya kan belum, baru mau rencana investasi di tempat itu," kata Sunaryanta, Rabu, 12 Juni 2024.
Ia menegaskan Pemkab Gunungkidul belum ada aktivitas pembangunan di lokasi resort tersebut, karena memang masih wacana dan tentu belum ada izin. "Tapi seakan-akan sudah ada bangunan, sudah merusak dan sebagainya," ujarnya
Sunaryanta menganggap wajar adanya pro-kontra atas pembangunan suatu proyek investasi di suatu wilayah, asalkan semua dilakukan sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan dan lingkungan.
Purnawirawan TNI AD ini kembali menekankan bahwa Pemkab Gunungkidul tetap terbuka dengan investasi, mengingat potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di Gunungkidul harus dapat dinikmati masyarakat dan menjadi kekayaan ekonomi warga di masa mendatang.
"Jangan sampai kita memiliki sumber daya alam yang sangat besar tetapi kita tidak bisa memanfaatkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad akhirnya menyatakan untuk undur diri dari keterlibatannya di proyek tersebut. Suami Nagita Savina itu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku di Indonesia sehingga merelakan rencana besarnya membangun area wisata di Gunung Kidul itu.
"Proyek di Gunung Kidul, saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga sangat mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," kata Raffi Ahmad, mengutip unggahannya di Instagram, Rabu 12 Juni 2024.
"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini," tegasnya.
Pernyataan ini dibuat menyusul sebuah petisi penolakan terhadap pembangunan beach club di area pantai Gunung Kidul itu. Petisi mulanya dibuat oleh Muhammad Raafi lewat platform change.org.
Petisi yang dibuka mulai 21 Maret 2024 itu sudah diteken oleh 29.907 orang. Petisi yang berjudul "Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul" tersebut memuat penolakan karena khawatir hadirnya beach club dan resor mewah di area tersebut akan menyebabkan kesulitan air hingga rusaknya KARST. Akhirnya, keuntungan hanya jatuh di tangan investor saja tapi tidak bagi masyarakat sekitar.
"Jika hal ini memang belum memberikan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini," ujar Raffi Ahmad.
Laporan: Lucas Didit/tvOne Gunungkidul