490 Ribu Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan, DPR Minta Pemerintah Tanggung Jawab

Aktivitas bongkar muat beras impor asal Vietnam di atas kapal Sumber : ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Sumber :
  • vstory

 Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyoroti beredarnya informasi 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar akibat beras yang tertahan. 

Anda Bisa Kaya dari Bisnis Ini? Coba Bisnis Jastip!

Nevi meminta tanggung jawab pemerintah terkait biaya demurrage atau denda dari 490 Ribu ton Beras Impor Bulog senilai Rp 350 miliar yang tertahan itu. Dia juga mendorong, adanya pengawasan teknis di lapangan akibat peristiwa itu.

“Jangan dibebankan ke rakyat dengan menaikan harga. Ini akibat kurang koordinasi jadi pemerintah yang bertanggung jawab denda jangan dibebankan ke masyarakat dengan naiknya harga beras. Pengawasan teknis di lapangan ditingkatkan,” kata Nevi, Rabu, 12 Juni 2024.

Aliran Mobil Impor Semakin Deras

Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina

Photo :
  • DPR RI

Nevi tak menampik bila biaya demurrage atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak berimbas kepada kenaikan harga di masyarakat. Namun, Nevi menekankan, pentingnya untuk tetap menahan harga beras saat ini terlebih di momen hari raya Idul Adha 2024.

Impor Susu Indonesia hingga Oktober 2024 Capai 257,3 Ribu Ton

“Sangat mungkin berdampak ke harga, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, apalagi ini di saat Hari Raya Idul Adha,” ujar Nevi.

Nevi mengakui, biaya demurrage atau denda akibat tertahannya  490 Ribu ton Beras Impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak merupakan buntut dari kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik.

“Akibat kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi, harus ada tanggung jawab, jangan semua dibebankan ke Bulog. Ini adalah kesalahan kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan Bulog,” ujarnya.

Sekedar informasi, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar. 

Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini barang sudah berada di gudang Bulog.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran. Artinya pemerintah harus memberi subsidi lagi ke Bulog.

Beras Bulog.

Photo :
  • Destriadi Yunas Jumasani/VIVA.

Sampai Rabu, 12 Juni 2024, masih ada sekitar 200 kontainer beras tertahan di Tanjung Priok. Sementara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tercatat 1.000 kontainer. 

Direktur Supply Chain Bulog Suyamto menyangkal kabar tersebut. Ia mengklaim semua proses pengimporan, pembongkaran dan pendistribusian beras impor sepanjang 2024 berjalan lancar. "Saat ini sudah tidak ada antrean kapal di Priok," ujarnya kepada awak media.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya